bakabar.com, BANJARMASIN - Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (FH Uniska MAB) melalui Klinik Hukum menggelar kegiatan sosialisasi bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya kalangan kurang mampu yang tengah menghadapi persoalan hukum.
Dekan Fakultas Hukum Uniska MAB, Dr. Afif Khalid, SHI, SH, MH, mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen kampus dalam menjalankan peran akademik sekaligus pengabdian kepada masyarakat. Keberadaan Klinik Hukum diharapkan mampu menjadi ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat kecil yang membutuhkan akses keadilan.
“Latar belakang kami sebagai praktisi dan akademisi menuntut mahasiswa untuk terus belajar secara serius dan berkelanjutan. Peningkatan kualitas intelektual harus diiringi dengan adab dan akhlak,” ujarnya, Sabtu (7/2/2026).
Ia menegaskan, meskipun Klinik Hukum memberikan layanan bantuan hukum, prinsip profesionalisme advokat tetap dijunjung tinggi. Karena itu, Klinik Hukum FH Uniska MAB terbuka bagi masyarakat luas dan mengimbau agar warga tidak ragu untuk datang berkonsultasi.
“Klinik hukum ini merupakan wadah pembelajaran sekaligus pengabdian. Upaya ini kami lakukan agar lulusan FH Uniska MAB memiliki kualitas yang sejalan dengan disiplin keilmuan yang diperoleh selama menempuh pendidikan di kampus,” tutupnya.