Kalsel

FH Uniska Banjarmasin Gelar Seminar Penegakan Hukum di Masa Pandemi

apahabar.com, BANJARMASIN – Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan (FH Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari, menggelar seminar…

Oleh Syarif
Suasana seminar penegakan hukum Fakultas Hukum (FH) Uniska Banjarmasin. Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

apahabar.com, BANJARMASIN – Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan (FH Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari, menggelar seminar Penegakan Hukum dengan tema "Telaah Kritis Terhadap Arah Pembentukan dan Penegakan Hukum di masa Pandemi".

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruangan FH Uniska pada Selasa (25/1/2022).

Dekan Fakultas Hukum Uniska Afif Khalid mengatakan bahwa tujuan dari seminar hukum ini berkeinginan mahasiswa supaya mengetahui arah pembentukan dan penegakan hukum di masa pandemi Covid-19.

"Para peserta bisa mengambil ilmu yang diberikan dan bisa memahami untuk ke depannya," ujarnya.

Menurutnya, mahasiswa dapat memahami substansi permasalahan atau polimernya, sehingga pandangan mahasiswa bersikap objektif dan jangan sampai subjektif.

Atas itulah, ia berharap bahwa mahasiswa FH Uniska tersebut bisa lebih berperan aktif di bidang akademik.

"Mahasiswa juga dapat menambah keilmuannya dalam menelaah kritis terhadap arah pembentukan dan penegakan hukum di masa pandemi," ucapnya.

Selain itu, Wakil Dekan 3 FH Uniska, Dadin Eka Saputra menjelaskan di masa pandemi ini kalangan masyarakat merasakan sendi yang sangat luar biasa.

Kemudian, mereka yang dari kalangan akademi di bagian bidang hukum, bisa kritis dan kepekaan apa yang dibutuhkan masyarakat ini.

"Bisa kita lihat dalam peraturan di masa pandemi ini misal contoh real nya dalam masalah kesehatan," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Umum HIMA FH Uniska Muhammad Fuad Lutfi menyebutkan bahwa seminar ini diadakan dalam rangka menjalankan salah satu program kerja.

Ia juga menyebutkan tujuan dalam kegiatan seminar ini diantaranya, yaitu untuk menambah wawasan pengetahuan telaah hukum dan pembentukannya sesuai dengan kondisi pandemi yang sekarang dihadapi.

"Terutama mengenai Penegakan hukum tersebut agar mahasiswa Fakultas Hukum Uniska dapat memahami konteks dan memaknainya," pungkasnya.