Ferry Baldan Meninggal

Ferry Mursyidan Baldan Ditemukan Meninggal di Mobilnya

Mantan Menteri Agraria/BPN era Jokowi-JK, Ferry Mursyidan Baldan ditemukam meninggal dunia di mobilnya yang sedang terparkir di Hotel Bidakara pada Jumat (2/12)

Fery Mursyidan Baldan (kedua dari kiri) saat di Acara Gala Dinner Munas KAHMI XI 2022 Palu. Foto: Dwiki Setiyawan.

apahabar.com, JAKARTA- Mantan Menteri Agraria/BPN era Jokowi-JK, Ferry Mursyidan Baldan ditemukam meninggal dunia di mobilnya yang sedang terparkir di depan Hotel Bidakara pada Jumat (2/12).

Posisi aktivis KAHMI ini ditemukan dalam kondisi sedang berbaring di kursi kemudi dengan posis sandaran jok yang direbahkan ke belakang.

Kepergian mantan politis Nasdem secara tiba-tiba ini membawa duka tersendiri bagi rekan dan sejawatnya.

Tidak terkecuali Husain Abdullah, Jubir Jusuf Kalla Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) pusat.

Menurut Husain, ia bersama Ferry masih sempat menghadiri acara Wisuda Akademi Bakti Kemanusiaan di Ballroom Hotel Bidakara pada Kamis siang (1/12).

Lebih lanjut menurut Husain, saat akan meninggalkan Hotel Bidakara ia masih sempat bertegur sapa dengan almarhum.

Saat itu almarhum Ferry hanya menyebut kata Barongko (kue khas Bugis). 

"Setelah itu kami berpisah karena saya mau ke Makassar menemani pak JK, dia bilang ke saya jangan lupa Barongko. Saya kaget dengar beritanya ia ditemukan meninggal di dalam mobil" ujar Husain.

Menurut Husain Barongko adalah makanan kesukaan mantan politisi Golkar dan NasDem tersebut. Husain beberapa kali mengirimkan makanan berbahan dasar pisang tersebut ke kediaman almarhum. 

Husain mengaku sempat ditelpon istri sahabatnya tersebut karena belum pulang ke rumah setelah pamit menghadiri acara Palang Merah. 

Ferry Mursidan Baldan lahir pada 16 Juni 1961 di Jakarta.

Ia adalah Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional yang menjabat dari 27 Oktober 2014 hingga 27 Juli 2016 pada Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya ia adalah anggota Komisi II DPR RI untuk periode 2004-2009 sekaligus Ketua Pansus Rancangan Undang-Undang Pemilu.