Larangan Hidup Mewah

Fenomena Kehidupan Glamor Polisi, Potensi Terjadinya Korupsi?

Fenomena polisi bergaya hidup mewah dan cenderung glamor adalah fakta yang tak terbantahkan. Bahkan cenderung membawa tindak korupsi

sejumlah perwira saat memenuhi panggilan presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10). foto: apahabar.com/tangkapan layar.

apahabar.com, JAKARTA - Fenomena polisi bergaya hidup mewah dan cenderung glamor adalah fakta yang tak terbantahkan. Pasalnya semakin banyak aparat yang tak sungkan mempertontonkan gaya hidup hedonis nya itu.

Akibatnya, gaya hidup mewah yang ditunjukkan para anggota kepolisian RI menjadi sorotan publik, Bahkan menimbulkan pertanyaan sensitif hingga kecemburuan sosial.

Lantas apakah fenomena kehidupan glamor di tubuh kepolisian berpotensi terjadinya penyelewengan?

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo turut menyoroti perihal kehidupan mewah anggota Polisi yang cenderung hedonis.

Baca Juga: Tiga Wajah Polisi Indonesia: Korup, Pembunuh dan Bisnis Gelap

Jokowi meminta anggota Polri memperhatikan gaya hidup mereka yang berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial di tengah situasi sulit yang dirasakan hampir semua elemen masyarakat. 

"Saya ingatkan yang namanya Polres, Kapolres, Kapolda, pejabat utama, pejabat tinggi, mengerem total masalah gaya hidup,” kata Jokowi dikutip, Selasa (25/10).

Menurut orang nomor satu di Indonesia itu, kecemburuan sosial akibat gaya hidup mewah Polri sangat berpotensi menimbulkan letupan sosial di tengah masyarakat. Karenanya ia menegaskan agar berhati-hati dengan persoalan ini. 

"Jangan gagah-gagahan karena merasa punya mobil atau motor gede yang bagus. Hati-hati, saya ingatkan hati-hati," ungkap Jokowi," lanjut Jokowi.

Teranyar, Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga menyoroti gaya hidup mewah dari anggotanya. Ia menilai hal itu tidak baik mengingat keadaan saat ini sedang mengalami krisis.

Baca Juga: Tiga Wajah Polisi Indonesia: Korup, Pembunuh dan Bisnis Gelap

Menurutnya gaya hidup mewah anggota polisi saat ini menjadi sorotan masyarakat karena dianggap tidak memiliki kepekaan terhadap masyarakat sekitar yang masih mengalami krisis ekonomi pasca pandemi COVID-19.

Sigit meminta jajarannya untuk menjadi polisi yang sederhana. "Jadilah polisi yang sederhana, hilangkan kebiasaan hedonis baik saat pelaksanaan dinas maupun dalam kehidupan berkeluarga," kata Sigit dikutip, Jakarta, Selasa (25/10).

Indonesia Corruption Watch menyatakan, aturan-aturan yang dibuat Polri untuk mendisiplinkan anggotanya dari gaya hidup mewah nyatanya belum membuat masyarakat puas, sebab tak ada kendali kuat pada tataran implementasi.

Menurut peneliti ICW Kurnia Ramadhana, amat wajar bila masyarakat mempertanyakan kekayaan polisi, sebab anggota Polri adalah pejabat sekaligus pelayan publik, sekaligus aparat penegak hukum.

“Pengawasan [terhadap mereka] melekat 24 jam. Mereka wajib menjawab keresahan masyarakat terkait tindakan atau perilaku mereka. Namun, hal ini sekarang tidak banyak dilakukan oleh pejabat publik, termasuk perwira Polri aktif,” kata Kurnia. Seperti dikutip kumparan.com

Baca Juga: Siasat Polisi Soal Gas Air Mata, Ini 4 Kejanggalan Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan

Aturan-aturan yang ada selama ini juga ia nilai tak efektif karena hanya menyoal perilaku polisi di media sosial tanpa menyinggung sumber harta mereka, terlebih bila mencurigakan.

 “Kalau hidup mewah tanpa ada kejelasan asal-usul harta kekayaannya, patut diduga ada indikasi kecurangan atau tindak pidana korupsi,” ujar Kurnia.