Tak Berkategori

Februari 2019, BPOM Banjarmasin: Produk Makanan dan Obatan di Kalsel Aman

apahabar.com, BANJARMASIN – Selama Februari 2019, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banjarmasin tak menemukan satupun…

Ilustrasi BPOM. Foto-liputan6.com

apahabar.com, BANJARMASIN – Selama Februari 2019, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banjarmasin tak menemukan satupun produk makanan dan obatan yang kadaluarsa maupun ilegal di Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Selama Februari produk makanan dan obatan di Kalsel aman,” ucap Kepala BPOM Banjarmasin, Muhammad Guntur kepada Wartawan Apahabar.com, Minggu (3/3/2019).

Kendati demikian, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan terhadap pedagang makanan di sekitar Sekolah Dasar (SD) di dua kabupaten dan kota, yakni Banjarmasin dan Hulu Sungai Utara (HSU).

Sedikitnya, kata Guntur, terdapat puluhan pedagang di 10 Sekolah Dasar yang diperiksa oleh BPOM Banjarmasin. Khususnya pedagang bakso dan pentol. Untungnya, tidak ditemukan satupun pedagang yang menggunakan pewarna dan pengawet dalam pembuatan.

Baca Juga:BPOM Banjarmasin Bongkar 18 Kasus Obat, Makanan dan Kosmetik Ilegal

“Berdasarkan pemeriksaan kami, makanan yang disajikan bebas dari pengawet dan pewarna,” katanya.

Namun, sambung Guntur, pedagang bersangkutan mesti memperhatikan proses penyajiannya, seperti halnya penggunaan air dan barang yang digunakan agar lebih higienis.

“Kita berharap agar pedagang bisa menjaga kebersihan dalam proses penyajian makanan,” tutupnya.

Baca Juga:Anggota DPR Ingin BPOM Sidak Jelang Akhir Tahun

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Aprianoor