Hot Borneo

Fakta-fakta Warga Binaan Lapas Kotabaru Pemesan Sabu Via Kurir JNT

apahabar.com, KOTABARU – Dua warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru berinisial RS (27) dan…

Layanan kesehatan Lapas Kelas IIA Kotabaru berhasil menjadi percontohan satu-satunya di Kalimantan Selatan. Foto: Istimewa

apahabar.com, KOTABARU – Dua warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru berinisial RS (27) dan SN (40) berusaha menyelundupkan sabu. Pernah terjerat kasus serupa tak membuat mereka jera.

Ulah RS dan SN terbongkar, Kamis (15/9), ketika salah seorang petugas jaga menemukan paket sabu seberat 0,41 gram yang dikirim melalui kurir JNT.

Awalnya paket itu diketahui dikirim kepada RS. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, SN ternyata juga ikut terlibat.

“Atas temuan itu, mereka ditahan di Polres Kotabaru untuk pemeriksaan lebih lanjut,” papar Kapolres AKBP M Gafur Aditya Siregar, melalui Kasat Resnarkoba AKP Nur Alam, Jumat (16/9).

Baca juga:Warga Binaan Lapas Kotabaru Kepergok Terima Paket Sabu Via Kurir JNT

Ironisnya narkoba pula yang membuat membuat kedua warga Desa Semayap di Kecamatan Pulau Laut Utara ini menghuni Lapas Kotabaru.

“Baik RS dan SN merupakan narapidana narkoba. Mereka telah menjalani hukuman penjara sekitar 3 tahun,” tambah Nur Alam.

Terjerat kasus yang sama, RS dan SN tampaknya akan lebih lama menghuni Lapas Kotabaru. Selain menjalani sisa hukuman, mereka juga mendapat tambahan masa tahanan.

“Selain memproses kedua narapidana sesuai perbuatan mereka, kami juga melakukan pengembangan untuk mengejar si pengirim paket,” tandas Nur Alam.