Tak Berkategori

Fakta-Fakta di Balik Rencana Penurunan Tarif Pesawat

apahabar.com, BANJARMASIN – Sebagian masyarakat tentu akan bertanya-tanya. Mengapa maskapai-maskapai penerbangan tanah air bersedia menurunkan tarif…

Pesawat Boeing 737 MAX 10 Lion Air. Foto-Net

apahabar.com, BANJARMASIN – Sebagian masyarakat tentu akan bertanya-tanya. Mengapa maskapai-maskapai penerbangan tanah air bersedia menurunkan tarif penerbangan murah atau Low Cost Carierr (LCC) domestik.

Berikut fakta di balik penurunan harga tiket pesawat yang dirangkum apahabar.com.

Turunkan Harga Tiket Pesawat, Maskapai Bakal Raih Insentif dari Pemerintah

Pemerintah segera menurunkan tiket pesawat khusus penerbangan low cost carrier (LCC) domestik untuk rute tertentu. Sebagai gantinya, pemerintah akan menyiapkan insentif fiskal bagi para maskapai yang menurunkan harga tersebut.

Pemberian insentif untuk menekan biaya operasional dari pihak maskapai. Pasalnya, biaya operasional yang tinggi membuat maskapai enggan menurunkan tarif lagi.

Menteri Koordiantor bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, saat ini persiapan insentif sedang dalam tahap finalisasi. Diharapkan dalam waktu dekat bisa segera keluar.

Maskapai Akan Sediakan Penerbangan Murah di Jam Sepi

Pemerintah menyatakan penurunan tarif tiket pesawat khusus untuk penerbangan berbiaya murah (low cost carrier/LCC) akan menunggu usulan dari pihak maskapai. Pekan depan pihak maskapai akan memberikan usulan jadwal penerbangan yang tarifnya diturunkan.

“Kita minta maskapai untuk buat satu penerbangan murah di jam-jam tertentu, nanti minggu depan diajukan kepada Pak Menko (Darmin Nasution),” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono, dikutip apahabar.com dari Okezone.

Tiket Pesawat Turun Pekan Depan, Bagaimana Dukungan Pengelola Bandara?

Pemerintah akan menurunkan tarif tiket pesawat khusus penerbangan berbiaya murah pada jam-jam tertentu. Penurunan tiket ini akan dilakukan paling lambat pekan depan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, turunnya tiket pesawat pada jam-jam sibuk nantinya akan didukung oleh sejumlah stekholder penerbangan lainnya. Misalnya untuk otoritas Bandara, baik Angkasa Pura I maupun II akan memberikan insentif untuk landing fee.

"Dukungan stekholder AP I dan II ada misalnya landing fee," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordiantor bidang Perekonomian, Jakarta.

Tekan Harga Tiket Pesawat, Operator Bandara Siap Turunkan Biaya Jasa

Pemerintah berupaya mendorong penurunan harga tiket pesawat yang tinggi sejak awal 2019. Hal itu dilakukan dengan perubahan tarif batas bawah maupun atas, hingga meminta maskapai menyediakan jadwal penerbangan khusus bertarif murah.

Pihak dari PT Pertamina sebagai penyedia avtur yang merupakan bahan bakar pesawat, juga diminta untuk bisa menekan biaya avtur. Upaya melalui sisi operator bandara juga dilakukan, dengan meminta menekan biaya jasa.

“Seluruh pihak tadi komitmen untuk sama-sama menurunkan biaya. Ini sharing pain (berbagi beban), bersama-sama sehingga tidak kemudian satu pihak saja (maskapai) yang pikul ini, karena sudah tidak bisa,” kata Menko Perekonomian Darmin Nasution di kantornya, Jakarta.

Penantian Panjang, Akhirnya Harga Tiket Pesawat Turun

Setelah mengevaluasi secara berkala penurunan Tarif Batas Atas (TBA) harga tiket pesawat yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 dan berlaku efektif sejak 18 Mei 2019, pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket penerbangan Low Cost Carrier (LCC) domestik untuk jadwal penerbangan tertentu.

"Pemerintah bersama seluruh pihak terkait tengah memfinalisasi kebijakan untuk memberlakukan penurunan harga tiket penerbangan Low Cost Carrier (LCC) domestik untuk jadwal penerbangan tertentu. Kebijakan ini akan berlaku efektif dalam satu minggu ke depan," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution seperti dilansir Setkab, Jakarta.

Harga Tiket Pesawat Turun, Menhub: Mari Kita Tunggu

Para stakeholder terkait memberikan dukungannya dan kesiapannya untuk bekerjasama dalam upaya menurunkan harga tiket pesawat.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan, dalam satu pekan ini para airlines akan mengumumkan tarif baru tiket pesawat yang sudah disepakati turun untuk penerbangan LCC (low cost carier) atau tarif murah domestik.

"Ini satu hal yang baik, marilah kita tunggu dalam satu minggu ini para airlines akan mengumumkan dengan dasar arahan-arahan Bapak Menko Perekonomian," kata Menhub seperti dilansir setkab.

Garuda Kencangkan Ikat Pinggang

Pemerintah akan segera menurunkan tarif tiket pesawat khusus penerbangan murah atau Low Cost Carierr (LCC) domestik untuk merespons masih mahalnya harga tiket transportasi udara tersebut.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno mengatakan bahwa dirinya belum dengar dengan adanya hal tersebut. Bahkan pihaknya, belum mendapatkan laporannya.

“Terus terang hari ini akan kita bicarakan, saya belum dapat laporannya. Tapi saya tekankan bahwa tolong dihitung lah, kita transparan kok, dihitung cost kita seperti apa, nah cost structure ini apalagi kita sebagai flight carrier paling utama kita harus menjaga keamanan dan keselamatan dari pesawat, dari penerbangan. Dan kenyamanan untuk servis kepada pelanggan, ini semua harus kita jaga,” ujar Rini di Kementerian BUMN Jakarta.

Baca Juga: Tarif Pesawat Turun, Bisnis Travel Banjarmasin Masih Dirundung Awan Mendung

Baca Juga: Polemik Tiket Pesawat, Intip Harga Terupdate Penerbangan dari Banjarmasin

Baca Juga: Tarif Batas Atas Pesawat Turun, Mengapa?

Baca Juga: 39% Penumpang Pesawat Beralih ke Kapal Pelni

Reporter: Rizal Khalqi
Editor: Fariz Fadhillah