Kalsel

Fakta Baru Truk Semen Terguling di Amuntai, Rupanya ODOL!

apahabar.com, AMUNTAI – Ada fakta menarik di balik tergulingnya truk bermuatan semen di simpang empat lampu…

Polantas dari Polres HSU melakukan pengecekan terhadap sopir truk yang terbalik di Palampitan, Kabupaten HSU. Foto-apahabar.com/Syarif

apahabar.com, AMUNTAI – Ada fakta menarik di balik tergulingnya truk bermuatan semen di simpang empat lampu merah Palampitan, Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Terungkap, jika bobot truk nahas tersebut mencapai hampir 20 ton. Sementara, posisi jalan provinsi yang ada di HSU hanya kelas tiga dengan beban 8 ton saja.

“Ya perkiraan sementara beratnya segitu,” ujar Kapolres HSU, AKBP Afri Darmawan dihubungi apahabar.com, Senin (13/12) sore.

Untuk mengevakuasinya, polisi harus menurunkan alat berat. Saking beratnya, evakuasi truk asal Tabalong itu baru selesai dilakukan pada sore tadi.

Selesai evakuasi, sopir truk langsung diamankan polantas dari Polres HSU. “Untuk dimintai keterangan,” ujar Afri.

Lantaran melampaui bobot maksimal 8 ton, pihaknya langsung melakukan penilangan. Terlebih, pajak dan surat izin mengemudi sopir tersebut mati.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, truknya disita, ditilang juga karena pajak dan SIM sopir mati”, ujar Afri

Truk bermuatan kurang lebih 20 ton itu sebelumnya berangkat dari Tabalong menuju arah Banjarmasin.

Truk nahas tersebut harus memutar arah melewati Amuntai, HSU lantaran Jembatan Paringin di Balangan sedang perbaikan.

Sampai di Palampitan, truk terguling saat melewati jalan rusak hingga terbalik, Minggu (12/12) malam. Lubang menganga bertebaran hampir di sepanjang jalan provinsi tersebut.

Evakuasi dilakukan oleh pihak perusahaan setelah sopir diminta Satlantas Polres HSU untuk menghubungi pihak perusahaan.

Sampai sore tadi, kemacetan parah masih mendera simpang tiga Jalan Palimpatan meski truk sudah dievakuasi.

Macet tersebut disebabkan oleh aktivitas lalu lintas warga yang cukup padat, jalan becek, dan bekas tumpahan semen truk.

Sesuai aturan berlaku, bobot maksimal truk hanya diperbolehkan maksimal 3 ton, dengan maksimal muatan 2,5 ton.

Sebelumnya, sejumlah warga di Pinang Habang, Amuntai Tengah mengancam akan melakukan aksi sweeping jika truk semen asal Tabalong terus melintas.

Mereka menuding truk-truk tersebut over dimension over loading alias ODOL atau memiliki dimensi dan muatan berlebih.

Ketua Persatuan Kepala Desa (Perkades) Amuntai Tengah, HM Yunus bilang imbas lalu lalang truk ODOL tersebut jalan, rumah, hingga rumah ibadah di desanya rusak-rusak.

“Jembatan Pinang Habang saat ini hanya bisa dilewati satu jalur karena sisi lainnya sudah retak-retak dan berluibang,” ujarnya.

Tak cuma retak, sesuai pantauan apahabar.com, bahaya terus mengintai warga dan pengendara setempat lantaran oprit Jembatan Pinang Habang terus mengalami penurunan hingga 20 centimeter.