Expo Kalsel 2023, Bumdes Barokah Tundakan Balangan Raih Penghargaan Terbaik Delapan

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Barokah Desa Tundakan, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, raih penghargaan terbaik delapan pada Expo BUMDesa Kalsel 2023

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Barokah Desa Tundakan, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, raih penghargaan terbaik delapan pada gelaran Expo BUMDesa Kalimantan Selatan (Kalsel) 2023. Foto: Pemkab Balangan

apahabar.com, PARINGIN - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Barokah Desa Tundakan, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, raih penghargaan terbaik delapan pada gelaran Expo BUMDesa Kalimantan Selatan (Kalsel) 2023.

Penghargaan diserahkan pada pembukaan expo yang berlangsung di Lapangan Murjani, Kota Banjarbaru, yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kalsel.

Disampaikan via daring, JF Penggerak Swadaya Masyarakat Kabupaten Balangan, Ridha Mulyani, mengatakan BUMDes Barokah merupakan salah satu BUMDes yang terpilih untuk mewakili Kabupaten Balangan pada gelaran expo tersebut.

Ridha menyebut berbagai produk olahan BUMDes Barokah ditampilkan seperti hasil dari perkebunan cabai dan daun bawang.

"Itu yang kami bawa kemarin, tapi ada juga beberapa produk yang ditampilkan di sana, termasuk produk unggulan kita di Balangan seperti gula semut, gula merah, kopi pasak bumi, madu kelulut, madu lebah," sebutnya, Senin (16/10/2023).

Adapun untuk penilaian expo ini, Ridha menjelaskan para pelaku BUMDes lebih dinilai dari bagaimana dokumen administrasi yang dijalankan dalam usahanya.

"Penilaian untuk administrasi BUMDes sebenarnya yang dinilai itu bukan usahanya, tapi lebih bagaimana administrasinya, laporan keuangannya, terus kepengurusannya dan pendapatannya," jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan, Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Balangan, Hj Sri Huriyati Hadi, Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3APMD) Kabupaten Balangan beserta jajaran, Camat Awayan, dan kepala desa beserta unsur Pemerintah Desa Tundakan.