Evaluasi TPAS Basirih, Menteri LH Dorong Banjarmasin dan Batola Bekerja Sama Atasi Sampah

Setelah disegel dan disanksi administratif, Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih di Banjarmasin kembali diinspeksi Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menggelar rapat internal bersama Wali Kota Banjarmasin dan Bupati Barito Kuala terkait penanganan sampah. Foto: Prokopim Banjarmasin

bakabar.com, BANJARMASIN - Setelah disegel dan disanksi administratif, Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih di Banjarmasin kembali diinspeksi Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, Sabtu (15/3).

Inspeksi dilakukan Hanif seusai kickoff Kampanye Gaya Hidup Sadar Sampah di Kampus dan Sekolah yang merupakan rangkaian Asta Peduli Sampah Nasional 2025 di Auditorium ULM Banjarbaru. 

Hanif didampingi Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin, Bupati Barito Kuala (Batola) H Bahrul Ilmi, serta jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Selatan dan Banjarmasin.

Dalam kesempatan tersebut, Hanif menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh berkaitan tata kelola TPAS Basirih.

"Artinya jangan sampai TPAS dibuka kembali, tetapi tetap melanggar aturan," ungkap Hanif seusai rapat internal bersama Wali Kota Banjarmasin dan Bupati Batola.

Diketahui sejak 2 Februari 2025, Kementerian LH menyegel dan menghentikan operasional TPAS Basirih setelah ditemukan teknik open dumping atau pengolahan sampah terbuka.  

TPAS Basirih yang dikelola DLH Banjarmasin dinilai melanggar Pasal 29 ayat (1) huruf f UU 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah. 

Seiring evaluasi yang berjalan, Hanif mendorong pengelolaan sampah lebih baik di Banjarmasin dengan produksi 600 ton sampah per hari.

Hanif juga memberikan strategi paling murah dengan cara mengurangi sampah dari setiap orang ataupun kawasan. Terlebih biaya pengelolaan sampah bisa mencapai Rp300 miliar per tahun.

Pemkot Banjarmasin pun diminta membuat regulasi yang mewajibkan pasar, perumahan, hotel, restoran dan sebagainya untuk menangani sampah sendiri.

"Kalau itu bisa dilakukan, 15 persen produksi sampah di Banjarmasin bisa dikurangi. Ini akan berdampak positif kepada operasional TPAS Basirih yang sudah tidak kuat menahan beban sampah sejak 1997," tegas Hanif.

Di sisi lain, Hanif juga mendorong Pemkot Banjarmasin bekerja sama dengan Pemkab Batola untuk menyelesaikan permasalahan sampah.

"Sampah adalah tanggung jawab, bukan berkah bersama. Artinya semua pihak harus berupaya mengurangi produksi sampah, meningkatkan daur ulang, dan mengelola sampah dengan cara yang ramah lingkungan," beber Hanif lagi. 

Merespons instruksi Menteri LH, Yamin menegaskan Pemkot Banjarmasin akan berupaya melakukan pengelolaan sampah yang lebih baik. Salah satunya pemilahan sampah organik dan nonorganik di setiap kelurahan.

"Setiap kelurahan akan didirikan rumah pilah, sehingga sampah yang dibuang ke TPA, khususnya ke TPA Regional Banjabakula. tidak terlalu banyak lagi," beber Yamin.

"Kami juga akan melakukan teknis pengelolaan TPA Basirih secara controlled landfill dengan segala rencana yang sudah dibuat," imbuhnya.

Dalam kesempatan terpisah, Bahrul Ilmi menyatakan mempersiapkan lahan seluas 60 hektare untuk TPAS baru yang menampung sampah Batola dan Banjarmasin.

"Saya diminta Gubernur Kalsel agar siap membantu menampung sampah di Batola dan banjarmasin," papar Bahrul dalam Safari Ramadhan di Masjid Al Hidayah, Desa Tinggiran Tengah, Kecamatan Mekarsari, Sabtu (15/03/2025) sore.

Kemudian agar TPA tidak overload, setiap desa di Batola dibuatkan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) agar warga tidak lagi membuang sampah ke sungai. TPS ini dibagi untuk sampah organik, non organik dan kimia.

"Dari 17 kecamatan di Batola, baru 13 kecamatan yang dapat dilayani petugas pengelolaan sampah. Kami berharap kecamatan yang belum terlayani,tidak membuang sampah ke sungai," tutup Bahrul.