Pemkab Tabalong

Evaluasi Kinerja Pj Bupati, Inflasi Tabalong di Bawah  Angka  Nasional

Tim Evaluator Kinerja Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia kembali mengevaluasi kinerja Pejabat Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah.

Pj Bupati Tabalong Hj Hamida Munawarah, saat menjalani evaluasi kinerja di Jakarta. Foto: Kominfo Tabalong

bakabar.com, TANJUNG - Tim Evaluator Kinerja Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia kembali mengevaluasi kinerja Pejabat Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah.

Evaluasi kinerja periode pertama triwulan kedua bertempat di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin, 23 September 2024.

Dalam kesempatan itu, Hamida, memaparkan laporan atas lima indikator yang menjadi bahan evaluasi, yaitu tentang inflasi, stunting, tingkat pengangguran terbuka, kemiskinan ekstrem dan penyerapan anggaran

"Inflasi Kabupaten Tabalong sebagaimana dirilis BPS, selama periode Juni - Agustus 2024 selalu stabil dan berada di bawah angka inflasi nasional. Pada bulan Agustus 2024 tercatat angka inflasi hanya sebesar 2,11 persen," kata Hamida.

Komoditas pendorong inflasi di Tabalong, sambung Pj Bupati, adalah cabe, bawang dan kedelai. Meski telah dilakukan berbagai upaya konkret melalui pengendalian inflasi melalui penyimpanan cadangan pangan, pendistribusian pupuk bersubsidi dan lain sebagainya.

Kemudian mengenai stunting, berdasarkan Data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat, Hamuda mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tabalong secara konsisten berhasil menurunkan angka prevelensi stunting

"Sebelumnya di tahun 2019 angka stunting di Tabalong sebesar 17,65 persen, menurun menjadi 7,60 persen pada tahun 2024. Demikian dengan berbagai upaya spesifik dan sensitif pada bulan Juni 2024 terjadi penurunan Balita stunting. Dari sebelumnya terdapat 1.192 Balita stunting, sebanyak 235 Balita telah sembuh dari stunting, hingga bersisa 957 Balita lagi pada Agustus 2024," kata Hamida.

Pj Bupati mengungkapkan, bahwa sebanyak dua desa di Kabupaten Tabalong telah dinyatakan bebas stunting, yaitu Desa Lano, Kecamatan Jaro dan Desa Kinarum di Kecamatan Upau dengan 0 persen stunting.

Sedangkan masalah pengangguran, disebutkan berbagai intervensi telah pula dilakukan Pemkab Tabalong. Sehingga per 12 September 2024 jumlah penduduk yang mengganggur hanya sebesar 1.521 orang atau turun 0,23 persen.

Menyinggung angka kemiskinan, Srikandi Pj Bupati Tabalong mengatakan, kondisinya yang terjadi terus menerus mengalami penurunan. Semula pada tahun 2021 sempat meningkat akibat pandemi Covid-19, kemudian pada tahun 2022-2023 mengalami penurunan sebesar 5,20 persen (berdasarkan data statistik).

"Pemkab Tabalong juga memiliki Sistem Penanggulangan Kemiskinan Terpadu yang disebut Silangkar. Update setiap bulan dengan data base dan keluarga miskin yang ada terintegrasi by name, by address," kata Hamida.

Angka kemiskinan di Tabalong, diutarakan Hamida, relatif kecil. Pada Tahun 2024 sebanyak 54.731 jiwa dan yang berstatus ekstrem ada sebanyak 950 jiwa.

Sementara berbicara realisasi anggaran, Hamida menuturkan per 31 Agustus 2024 realisasi pendapatan daerah Kabupaten Tabalong telah mencapai sebesar Rp1,345 triliun (53,63 persen), dengan realisasi belanja triwulan ketiga sebesar Rp1,310 triliun (50,55 persen).

"Kondisi serapan anggaran dan realisasi anggaran hampir berimbang. Kendati kami menyadari masih berada di bawah target yang diinginkan pemerintah pusat," kata Hamida.

Berikan Saran

Usai memaparkan kinerja triwulan kedua, Pj Bupati Tabalong yang didampingi kepala satuan kerja perangkat daerah, asisten dan staf ahli Setda Kabupaten Tabalong, langsung mendapatkan tanggapan dan saran-saran dari Tim Evaluator Kememdagri.

Auditor Ahli Madya, Tumonggi Siregar, selaku evaluator menyarankan ke depan Pj Bupati agar membawa, membuat rencana bisnis indikator kinerja 2024."Tujuannya agar kami bisa melihat secara komprehensif antara rencana dan realisasi kinerja," katanya.

Evaluator DPUPD Ahli Utama, Rolekson, menghendaki adanya inisiasi kebijakan-kebijakan untuk pencegahan korupsi yang dikeluarkan oleh Pj Bupati Tabalong. Bukan peraturan pencegahan korupsi yang sudah ada dan lama.

Selain, ditekankan oleh Rolekson, perlunya Pj Bupati menjaga kondusifitas dan netralitas ASN dalam Pilkada. "Kebijakan dan langkah-langkah yang diambil supaya ASN netral. Selain kepatuhan, pelarangan mutasi ASN," tegasnya.

Evaluator DPUD Ahli Utama, Himawan, berupaya memastikan kegiatan Pemkab Tabalong yang memback-up program kesehatan, penanggulangan stunting dan posyandu sebagaimana yang jumlahnya dilaporkan Pj. Bupati.

"Kader 2.240 semuanya aktif dan 297 Posyandu ini aktif semuanya," tanya Himawan yang langsung dijawab siap dan anggukan Pj Bupati Tabalong, Hamida.

Selain itu, Himawan menyarankan adanya progres laporan Tindak Lanjut atas Laporan Pengaduan dari masyarakat. Jika berisiko, pintanya, sesegera mungkin ditindaklanjuti. 

Mananggapi hal itu, Pj Bupati Tabalong menyampaikan ucapan terima kasihnya atas saran masukan yang diberikan. "Semoga dari masukan-masukan yang diberikan ini, kami bisa belajar banyak untuk ke depan, mengemban amanah yang lebih baik," kata Hamida.