ETLE Mobile

ETLE Mobile Resmi Diluncurkan, Gimana Cara Kerjanya?

Polda Metro Jaya resmi meluncurkan penerapan kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile.

Sejumlah mobil patroli tampak lalu lalang di markas Polda Metro Jaya di hari pertama peluncuran ETLE Mobile. (Foto:apahabar.com/Aditama)

apahabar.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya resmi meluncurkan penerapan kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile, Selasa (13/12).

Seperti yang diketahui sebelumnya, tilang elektronik atau ETLE terdiri dari dua jenis yaitu statis (diam) dan mobile (bergerak).

Bertempat di Lapangan Presisi Dit Lantas Polda Metro Jaya, sebanyak 11 unit kendaraan patroli yang dilengkapi ETLE mobile telah disebar di berbagai ruas jalan di Jakarta.

"ETLE mobile dapat memberikan bukti pelanggaran di persidangan dengan jelas. Selain itu, ETLE juga berperan untuk memberikan kedisiplinan pada masyarakat tanpa pandang bulu," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, Selasa (13/12).

Baca Juga: Soroti Kebijakan Tilang ETLE, IPW: Polantas Tetap Turun ke Jalan

ETLE mobile merupakan kamera tilang elektronik yang terpasang di mobil patroli polisi dan berfungsi untuk menangkap pelanggaran lalu lintas. Lokasi kamera itu berada di atap mobil, posisinya di bagian penyangga lampu rotator.

ETLE mobile sendiri sudah dilakukan uji coba sejak pekan lalu yaitu pada Selasa (6/12) di beberapa titik yang rawan pelanggaran seperti di kawasan Senopati dan Asia Afrika.

Berdasarkan data uji coba, pelanggaran terbanyak yang terekam oleh ETLE mobile merupakan tidak memakai helm saat berkendara hingga berkendara sambil bermain handphone.

Cara Kerja ETLE Mobile

Sama seperti ETLE statis, ETLE mobil secara otomatis dapat menangkap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Data tersebut nantinya akan dikirimkan ke back office.

Baca Juga: Tilang Manual Dihapus, 45 Ribu Pengendara Jakarta Terjaring ETLE

Polisi yang bertugas bisa melihat langsung tampilan kamera menggunakan monitor tambahan yang ditempel di dasbor.

ETLE mobile ini dibekali peralatan artificial intelligence (AI) yang dapat mendeteksi pelanggaran seperti ganjil genap, pengendara sepeda motor tanpa helm, melawan arus, tak menaati markah jalan, penggunaan HP dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

Nantinya kendaraan patroli yang dipasang kamera ETLE akan keliling jalan-jalan protokol dan ruas jalan di Jakarta yang belum terpasang kamera ETLE statis.

Polisi mengklaim ETLE mobile lebih dinamis ketimbang ETLE statis yang lokasinya permanen. Saat ini Polda Metro Jaya memiliki 57 titik kamera ETLE statis, jumlah itu bakal ditambah 70 unit tahun depan.

Baca Juga: Polisi Dilarang Tilang Manual, Korlantas Siapkan Ribuan ETLE

"ETLE memberikan transparansi serta mempermudah akses untuk masyarakat agar dapat mengikuti perkembangan," tegasnya.

"Dengan ETLE, saya harap budaya berlalu lintas di Jakarta menjadi lebih baik. More digital, more professional," pungkasnya.