Sektor EBTKE

ESDM Luncurkan Lintas EBT, Layanan Investasi EBT dan Konservasi Energi

Kementerian ESDM meluncurkan Layanan Informasi dan Investasi Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi yang disingkat Lintas EBTKE.

Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM Sahid Junaidi (Foto: Screenshot)

apahabar.com, JAKARTA - Kementerian ESDM meluncurkan Layanan Informasi dan Investasi Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi yang disingkat Lintas EBTKE.

Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Baru,Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM Sahid Junaidi mengungkapkan Lintas EBTKE merupakan unit pelayanan terpadu satu pintu Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

Lintas EBTKE dibentuk untuk mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, efektif, efisien dan transparan, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Unit layanan ini hadir guna memberikan pelayanan prima dan akuntabel kepada publik, melalui layanan informasi, layanan pengaduan, layanan asistensi, layanan konsultasi perizinan dan layanan investasi Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBT) dan Konservasi Energi (KE). 

Lintas EBTKE, kata Sahid, sebagai salah satu bagiaan dari upaya mendorong  percepatan investasi sektor EBTKE yang tentunya melalui digitalisasi pelayanan publik.

Baca Juga: Tata Kelola Sektor ESDM, Menteri Arifin: Harus Terus Dioptimalkan

"Kegiatan ini difasilitasi oleh proyek MTRE3 dengan UNDP Indonesia yang diselenggarakan dalam rangka penguatan Integrated Market Service Center (IMSC)," kata Sahid dalam diskusi yang bertema Peluang Dan Tantangan Investasi Sektor EBT di Indonesia, Rabu (17/5).

Lintas EBTKE diharapkan dapat mendorong mobilisasi kegiatan usaha dan investasi pengembangan EBTKE, guna mendukung pencapaian target bauran EBT sebesar 23% pada tahun 2025 dan target reduksi emisi sesuai Nationally Determined Contributions (NDC) serta transisi energi menuju Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat.

"Kerja sama, kolaborasi dan partisipasi publik menjadi kunci utama untuk mewujudkan komitmen dan target energi bersih demi kehidupan yang lebih baik di masa depan," terangnya.

Sahid menegasan proyek tersebut merupakan wujud hubungan kemitraan pemerintah dengan lembaga internasional untuk mendukung program transisi energi menuju energi bersih.

Baca Juga: Kementerian ESDM Diduga Sengaja Abai Tragedi Km 171 Tanah Bumbu

"Proyek ini juga mendapatkan dukungan dana hibah dari GEF Trust Fund dan menjadikan MTRE3 sebagai wadah pelaksanaan kegiatan yang mendukung pelestarian kelingkungan hidup," ujar Sahid.

Sahid menuturkan pada tahun 2017, proyek ini memberikan manfaat kepada masyarakat di 4 provinsi yaitu Riau, Jambi, Sulawesi Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

"Dan proyek ini juga sudah mendekati akhir masa implementasinya yaitu pada bulan juni 2023. Dan target-target yang akan dicapai dengan akhir nanti yaitu mendukung turunan emisi CO2," jelasnya.

Lintas EBTKE

Lintas EBTKE menyediakan ruang layanan yang dilengkapi dengan fasilitas lengkap dan ramah bagi penyandang disabilitas, serta dapat diakses secara daring melalui aplikasi berbasis website melalui www.lintas.ebtke.esdm.go.id dan aplikasi Whatsapp (WA).

Baca Juga: Selama Masa Transisi, Gas Bumi jadi Pilihan Indonesia Sebelum ke EBT

Lintas EBTKE diresmikan pada tanggal 25 April 2016 oleh Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi, sebagai salah satu implementasi kerja sama Kementerian ESDM dengan Pemerintah Denmark melalui Danish International Development Agency (DANIDA).

Pada tahun 2022, dilaksanakan pengembangan sistem informasi LINTAS EBTKE dan peningkatan kapasitas mengenai EBTKE melalui kegiatan Integrated Market Service Center (IMSC) kepada pemerintah daerah di empat provinsi percontohan. Pengembangan kapasitas ini didukung oleh Proyek Market Transformation for Renewable Energy and Energy Efficiency (MTRE3).

Merupakan proyek kerjasama antara Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM dengan United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi, IESR: Regulasi Setara Antara EBT dan Energi Fosil

Proyek ini dibiayai secara hibah dari Global Environment Facility (GEF) dan direncanakan untuk berjalan selama lima tahun (2017-2022). Empat provinsi percontohan proyek MTRE3 diantaranya Jambi, Riau, Sulawesi Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Adapun visi Lintas EBTKE, mewujudkan Pelayanan Publik Terpadu Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi yang Profesional, Transparan dan Akuntabel dalam mewujudkan pelayanan prima.