Enam Pejabat Tinggi Pratama di Pemkab Tapin Resmi Dilantik 

Sedikitnya enam pejabat tinggi pratama di lingkup Pemkab Tapin, dilantik diambil sumpah oleh Bupati HM Arifin Arpan, Kamis (24/8).

Oleh Sandy
Bupati Tapin HM Arifin Arpan melantik dan mengambil sumpah enam pejabat tinggi pratama. Foto: Humas Pemkab Tapin

apahabar.com, RANTAU - Sedikitnya enam pejabat tinggi pratama di lingkup Pemkab Tapin, dilantik diambil sumpah oleh Bupati HM Arifin Arpan, Kamis (24/8).

Keenam pejabat tersebut adalah Wahyudi Pranoto sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika. Sebelumnya Wahyudi menjabat Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Tapin.

Selanjutnya Haris Fadillah dengan jabatan sebelumnya Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah, dipromosikan menjadi kepala badan SKPD yang sama.

Demikian pula Meidy Harris Prayoga yang sebelumnya menjabat Sekretaris Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelibang), juga dipromosikan menjadi kepala badan.

Selanjutnya Mohammad Triasmoro dilantik sebagai Kepala Dinas Pertanian. Sebelumnya pemilik gelar dokter hewan ini menjabat Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian.

Adapun Eko Haryono yang sebelumnya menjabat Camat Binuang, sekarang menduduki jabatan baru sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.

Terakhir Rizkan Noor yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan Dinas Perhubungan, dipercaya menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Sesuai prosesi pelantikan, Bupati Tapin menyampaikan keenam pejabat tersebut merupakan hasil dari proses uji kompetensi jabatan eselon II.

"Semua tahapan uji dilakukan terukur dan sistematis sesuai perundang-undangan berlaku. Ini sekaligus mengisi kekosongan pejabat yang sudah lama pensiun," beber Arifin Arpan.

"Selanjutnya seusai dilantik, pejabat baru bisa meningkatkan kedisiplinan dan etos kerja, amanah, bertanggung jawab dan akuntabel, serta dapat meningkatkan kualitas pelayanan," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tapin juga meminta penjabat yang dilantik agar bisa membuat Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP).

"Saya minta satu yang utama kepada penjabat baru dilantik untuk bisa membuat SAKIP. Saya beri waktu dalam satu bulan," beber Arifin Arpan.

"Kedepan tugas dan pekerjaan tidak mudah. Semoga dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab," pungkasnya.