Tak Berkategori

Enam Mayat WNI di Pantai Johor Malaysia, Diduga Pekerja Ilegal

apahabar.com, BANJARMASIN – Warga Pantai Teluk C, Bandar Penawar, Kota Tinggi, Negara Bagian Johor, Malaysia, digegerkan…

Enam mayat diduga pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ditemukan di Pantai Teluk C, Bandar Penawar, Kota Tinggi, Negara Bagian Johor, Malaysia, Minggu (20/9). Foto: Antara

apahabar.com, BANJARMASIN – Warga Pantai Teluk C, Bandar Penawar, Kota Tinggi, Negara Bagian Johor, Malaysia, digegerkan oleh penemuan mayat pada Minggu (20/9).

Enam mayat ini diduga pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.

Kronologi penemuan bermula pukul jam 09.40. Kepada polisi setempat, warga menginformasikan telah menemukan beberapa mayat di pesisir pantai tersebut.

Anggota dari Balai Polisi Bandar Penawar dan Bagian Investigasi Kriminal Kantor Polisi Daerah (IPD) Kota Tinggi pergi ke lokasi kejadian dan menemukan empat wanita dewasa dan dua lelaki dewasa berusia antara 31 hingga 46 tahun.

“Korban diduga pendatang tanpa izin (PATI) dari Indonesia yang ingin masuk ke Malaysia melalui jalan laut di kawasan tersebut,” kata Kepala Polisi Daerah Kota Tinggi, Superintenden Hussin Zamora, Senin (21/9) dilansir Antara.

Korban diduga tenggelam setelah turun dari perahu pancung yang disebabkan ombak besar.

Menurut Hussin, polisi dan Angkatan Tentara Malaysia (ATM) kemudian menahan enam laki-laki warga negara Indonesia yang diduga dari kelompok yang sama kira-kira satu kilometer daripada lokasi kejadian.

“Semua korban telah dibawa ke Hospital Sultan Ismail, Johor Bahru untuk autopsi. Kasus itu diklasifikasikan sebagai mati mendadak,” katanya.

Sedangkan enam orang yang ditangkap diserahkan kepada Kantor Imigrasi untuk tindakan lebih lanjut.

Koordinator Fungsi Pensosbud KJRI Johor Anang Fauzi Firdaus ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemenlu RI. (*)

Editor: Fariz Fadhillah