DPRD Kalsel

Empat Unsur Pimpinan Dikukuhkan, Supian HK Kembali Jabat Ketua DPRD Kalsel

Empat pimpinan definitif DPRD Kalsel masa jabatan tahun 2024 – 2029 dikukuhkan, Senin (7/10). Supian HK kembali dipercaya menjabat Ketua DPRD Kalsel.

Unsur pimpinan DPRD Kalsel dikukuhkan. Foto: Humas DPRD Kalsel

bakabar.com, BANJARMASIN – Empat pimpinan definitif DPRD Kalsel masa jabatan tahun 2024-2029 dikukuhkan, Senin (7/10). Supian HK kembali dipercaya menjabat Ketua DPRD Kalsel.

Untuk jabatan Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Kartoyo dari Fraksi NasDem, H Muhammad Alpiya Rakhman dari Fraksi Gerindra dan Desy Oktavia Sari dari Fraksi PAN.

Dalam sambutannya, H Supian HK mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kalsel yang sudah memberikan kepercayaan kepada para pimpinan.

Dirinya juga mengajak seluruh anggota DPRD Provinsi Kalsel untuk bahu-membahu memberikan kontribusi terbaik.

“Dengan terlaksananya pengucapan sumpah atau janji yang sudah disaksikan bersama tadi, maka pimpinan DPRD Provinsi Kalsel masa jabatan tahun 2024 – 2029 mulai memasuki masa tugas yang diwajibkan untuk memimpin lembaga DPRD yang diamanahkan oleh rakyat Kalsel untuk lima tahun yang akan datang,” ujar H Supian HK.

Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Agus Dyan Nur, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada pimpinan definitif DPRD Provinsi Kalsel yang baru saja diambil sumpah dan janji yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Dr H Gusrizal.

“Momentum pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Provinsi Kalsel masa jabatan tahun 2024 – 2029 ini, merupakan bagian penting dalam proses demokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan di Kalsel. Di bawah kepemimpinan baru ini, semoga kolaborasi antar legislatif dan eksekutif semakin kuat,” ujar Paman Birin, sapaan akrab H Sahbirin Noor