Merek Produk

Empat Keuntungan Bagi UMKM Bila Memiliki Merek Produk

Ada empat manfaat bagi UMKM bila memiliki merek produk yang sudah terdaftar

Konsultan dan Advokat HAKI Adiwilaga and Company, Rizky Adiwilaga. Foto : Webinar UMKM Go Online Virtual Expo.

apahabar.com, JAKARTA – Konsultan dan Advokat HAKI Adiwilaga and Company, Rizky Adiwilaga mengungkapkan ada empat manfaat bila UMKM memiliki merek terdaftar.

“Pertama adalah nilai kualitas produknya selalu terjaga,” Rizky Adiwilaga.

Rizky menyampaikan itu dalam acara UMKM Go Online Virtual Expo di Jakarta, Minggu (9/10).

Ketika konsumen membeli suatu produk yang sudah memiliki merek, maka konsumen akan mengingat merek dari barang yang dibelinya.

Setelah merek tersebut diingat, pelaku usaha akan menjaga kulitas produknya, untuk memastikan pelanggan tersebut loyal kepada merek yang ada.

“Karena jika kualitas menurun, maka konsumen tidak akan beli lagi merek tersebut,” kata Rizky.

Kedua, merek bisa menjadi media untuk mempromosikan produk yang sedang dijual oleh pelaku usaha.

Ketika produk UMKM memiliki merek, untuk mempromosikan akan lebih mudah, karena orang ingat nama produknya. Rizki mencontohkan produk nasi goreng, yang banyak orang menjualnya.

"Tapi pas ada Nasi Goreng Mafia, orang akan langsung ingat dan merekomendasikannya ke orang lain,” ucap Rizky.

Sering kali, komunikasi yang disampaikan dari mulut ke mulut itu menjadi salah satu alat promosi produk.

Ketiga, untuk menjaga kepercayaan dan loyalitas pelanggan. Ketika konsumen ingat dengan mereknya, maka konsumen akan kembali membeli merek tersebut karena sudah mengenal produknya.

Jika pelaku usaha mengganti merek yang sudah terdaftar, konsumen mungkin akan menghilang dan tidak lagi membeli produk dari pemilik bisnis.

“Kenapa alasannya, karena orang sudah tidak kenal lagi merek dari produk yang dijual,” tutur Rizky.

Keuntungan keempat adalah jangkauan pemasaran akan menjadi lebih luas karena sudah dikenal oleh konsumen.

Rizky mencontohkan produk merek Kartika Sari. Konsumen yang di luar Bandung, langsung tahu merek Kartika Sari dari Bandung karena konsumen sudah kenal merek itu.

Masih banyak lagi keuntungan dari kepemilikan merek oleh UMKM, untuk itu sangat penting bagi pelaku bisnis memilikinya.

“terutama sebagai pembeda dan alat untuk menghadapi kompetitor lain,” pungkasnya.

Namun Rizky menyayangkan, begitu banyaknya UMKM di Indonesia, tapi masih sangat sedikit yang memiliki merek.