Kota Baru

Embat Motor Mio, Pria Pengangguran di Kotabaru Digulung Macan Bamega

apahabar.com, KOTABARU – Tim buru sergap Macan Bamega Sat Reskrim Polres Kotabaru berhasil meringkus seorang pria…

Nekat curi motor Mio di Kotabaru, pelaku berhasil diringkus tim Buser Macan Bamega. (Foto : Istimewa).

apahabar.com, KOTABARU – Tim buru sergap Macan Bamega Sat Reskrim Polres Kotabaru berhasil meringkus seorang pria diduga pelaku pencurian sepeda motor.

Pelaku diketahui berinisial SR (43). Ia warga Desa Sekapung, Kecamatan Pulau Sebuku, Kotabaru.

Dia diduga mencuri sepeda motor Yamaha Jenis Mio milik korban berinisial PH, di Desa Teluk Gosong, Pulau Laut Timur, pada 14 Januari 2021 lalu.

Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil membenarkan tengah menangani kasus tersebut. Selama kurang lebih satu tahun, pelaku telah menjadi target operasi (TO).

“Pelaku berhasil diringkus tim Buser Macan Bamega saat berada Jalan Pangeran Kusuma Negara, Kecamatan Pulau Laut Sigam, pada Minggu (13/2) kemarin

Kasat menyebutkan kasus pencurian tersebut berawal saat korban memarkir sepeda motornya di depan rumah tanpa dikunci stang di pagi hari.

Saat terbangun dari tidur, korban akan berangkat kerja, tapi motornya sudah tidak berada di tempat.

“Atas kejadian itu, korban panik, dan langsung melaporkan ke SPKT Polres Kotabaru,” terang Jalil.

Akibat aksi pelaku, korban ditaksir mengalami kerugian Rp2,8 juta.

Sementara pelaku beserta barang buktinya digelandang ke Mapolres Kotabaru diproses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.