Pembunuhan Brigadir J

Eks Karo Provos Kebingungan: Adu Tembak tapi Cuma Ada Satu Senjata

Benny Ali yang menjadi saksi dalam persidangan Bharada E Cs

Brigjen Benny Ali. Foto: Radar24.id

apahabar.com, JAKARTA - Eks Karo Provos Polri Brigjen Benny Ali merasa kebingungan dengan kronologi awal baku tembak antara Richard Eliezer atau Bharada E dan Brigadir J. Hal tersebut diungkapkan saat menjadi saksi untuk terdakwa Bharada E Cs.

"Saat proses olah tempat kejadian perkara (TKP), saya melihat 'loh kok ini senjata (hanya) ada satu? Yang satunya kemana?'," ujar Benny Ali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (7/12).

Setelah itu, Benny menjelaskan bahwa Bharada E menyerahkan senjatanya yang berada di pinggangnya kepada Pak Santo (Kombes Susanto). 

Baca Juga: Pengakuan Benny Ali Usai Terlibat Skenario Sambo: Syok, Saya Ternyata Diprank!

"Richard ini menyerahkan senjatanya 'Chad, ini senjata masih di pinggang'. Kemudian diserahkan di atas meja, diperiksa oleh Pak Santo, kartu senjata api. Selanjutnya sama Pak Santo itu dihitung, kalau tidak salah masalah peluru,"

Sebagai informasi, Kombes Susanto kini ikut dimutasikan kepada Yanma Polri imbas kasus Sambo. Sebelumnya, Kombes Susanto menjabat sebagai Kepala Bagian Penegakan Hukum Biro Provost (Kabag Gakkum Roprovost) Divpropam Polri.

Sebelumnya, eks Karo Provos Divpropam Polri Brigjen Benny Ali sempat mengaku akan menangkap sendiri atasannya, Ferdy Sambo. Hal itu akan dilakukannya jika saja dirinya sudah mengetahui motif baku tembak yang pada awalnya berkembang adalah rekayasa semata.

Baca Juga: Brigjen Benny Ali Tuai Sorotan Usai Adik Yoshua Sebut Namanya di Persidangan

Pengakuan itu diungkapnnya pada saat menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Saat itu, Benny mengaku tidak mengetahui bahwa Sambo telah merekayasa dan membuat skenario palsu tentang peristiwa yang menewaskan Brigadir J.

"Pak Benny sendiri yang akan menangkap?" tanya Jaksa Penuntut Umum.

"Iya, karena ini demi institusi," jawab Benny.