Edarkan Sabu, Pria Asal Bati-Bati Diringkus Reserse Narkoba Tanah Bumbu

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu meringkus seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka dan barang bukti. Foto-Humas Polres Tanbu.

apahabar.com, BATULICIN - Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu meringkus seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka adalah AR (35) warga Jalan Melati RT 07 RW 03 Desa Bati-bati Kecamatan Bati-bati Kabupaten Tanah Laut.

"Kami amankan pengedar sabu asal Bati-bati," ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Sabtu (5/8).

Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh reserse narkoba.

"Tersangka kami amankan di sebuah rumah di Jalan PLN Desa Angsana Kecamatan Angsana pada Jumat (4/8) pukul 00.40 Wita," tutur Iptu J Sinaga.

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu A Denny Juniansyah, menambahkan tersangka diamankan saat duduk santai di dalam rumah.

"Langsung kami geledah dan menemukan 5 paket narkotika jenis sabu seberat 5,83 gram," jelasnya.

Selain paket sabu, polisi juga mengamankan satu buah dompet, satu buah sendok sabu terbuat dari sedotan, satu unit timbangan digital, dua unit handphone serta uang tunai sebesar Rp500 ribu diduga hasil penjulan.

"Tersangka dan barang bukti kami bawa dan berproses di Mapolres," tukas Iptu A Denny.