Kalsel

Edan, Satu Keluarga di Balangan Terlibat Pencurian di Sekolah

apahabar.com, PARINGIN – Kasus pencurian 22 unit laptop di SMPN 1 Lampihong, Kabupaten Balangan, 14 September…

Kapolres Balangan AKBP Moh Zamroni dalam konferensi pers pengungkapan kasus pencurian puluhan laptop di SMPN 1 Lampihong, Rabu siang.apahabar.com/Agus Suhadi

apahabar.com, PARINGIN – Kasus pencurian 22 unit laptop di SMPN 1 Lampihong, Kabupaten Balangan, 14 September lalu, akhirnya terungkap.

Keseluruhan, pelakunya ada empat orang. Mereka memiliki hubungan sedarah. Bahkan seorang di antaranya adalah anak di bawah umur.

Dalam konferensi pers siang tadi, Kapolres Balangan Moh Zamroni menjelaskan peran masing-masing pelaku.

Pelaku pencurian laptop itu adalah AR (17), yang dulunya siswa di SMPN 1. Dalam aksinya AR mengajak kakaknya berinisial SI (21).

Usai mencuri, sang ayah SP (44) dan ibunya HA (40) berperan sebagai penjual barang haram hasil jarahan anaknya.

Bahkan, dari pengakuan Ar, ia pernah menggunakan laptop tersebut untuk pelaksanaan UNBK 2019 kemarin.

Namun AR mengaku merencanakan pencurian tersebut bersama sang Kakak. Kedua orang tua mereka tidak mengetahui.

“Saat pulang ke rumah dan membawa semua barang-barang itu (laptop) dan ibu langsung menanyakan barang dapat darimana,” aku AR.

Namun saat semua laptop sudah berada di rumah, ayah dan ibunya terlibat dalam penjualan laptop tersebut.

Sementara, AKBP Moh Zamroni mengatakan AR juga pernah terlibat pencurian PC saat masih bersekolah di SMPN 1 Lampihong.

“Penangkapan terhadap empat tersangka ini sebelumnya sudah dilakuan selama dua puluh hari pencarian,” jelas Kapolres.

Penangkapan dilakukan oleh tim dari Polsek Lampihong. Mulanya mereka mendapat laporan penjualan tiga unit laptop yang sesuai spesifikasi laporan sekolah.

Penangkapan satu keluarga ini sendiri dilakukan di rumah mereka, Desa Murung Jambu, Paringin, Balangan, Kamis (03/10).

Reporter: Agus Suhadi
Editor: Fariz Fadhillah