News

Dukung Produk Dalam Negeri, Kemenag Gratiskan Sertifikasi Halal Bagi UMK

apahabar.com, JAKARTA – Kementerian Agama mendukung program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang sedang gencar…

Ilustrasi, kantor Kementerian Agama. Foto-Net.

apahabar.com, JAKARTA – Kementerian Agama mendukung program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang sedang gencar disosialisasikan Pemerintah Indonesia.

Digencarkannya sosialisasi P3DN dimaksudkan dapat memacu kembali roda perekonomian dengan memicu geliat Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Tak hanya itu, program P3DN diharapkan dapat menjadi solusi atas menurunnya daya beli masyarakat akibat pandemi yang melanda hampir seluruh dunia dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

Salah satu bentuk dukungan Kemenag untuk program P3DN adalah adalah menerbitkan sertifikat halal gratis bagi UMK.

“Kementerian Agama sangat mendukung program P3DN ini. Salah satu langkah konkrit nya adalah menerbitkan sertifikat halal gratis bagi UMK dalam program Sertifikat Halal Gratis (Sehati),” ujar Sekjen Kemenag Nizar Ali dalam keterangan seperti dilansir Republika, Jumat (15/4).

Tahun 2022, Kementerian Agama disebut menargetkan 10 juta produk UMK bersertifikat halal. Hal tersebut merupakan bentuk usaha meningkatkan daya beli masyarakat dan memberikan rasa aman atas penggunaan produk dalam negeri.

Nizar menyampaikan, program Sehati ini benar-benar digarap serius oleh Kementerian Agama. Selain sertifikasi gratis, Kementerian Agama juga melakukan pelatihan kepada 100.000 pendamping proses produk halal untuk mendukung self declare produk-produk UMK.

“Kemenag juga memberikan edukasi dan literasi halal UMK, melakukan ekspor produk halal, bekerja sama dengan marketplace untuk placement merchant produk halal UMK dan melakukan kampanye beli produk halal dengan hastag #beliyanghalal,” lanjutnya.

Kemenag disebut yakin sepenuhnya, dengan sertifikat halal ini penggunaan produk halal di dalam negeri dapat meningkat dan geliat ekonomi bisa kembali bangkit.