Kalteng

Duh, Petugas Dishub Palangka Raya Dipukul Gegara Tertibkan Jukir Liar Tugu Soekarno

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya, Kalteng, jadi sasaran kekerasan…

FOTO: Kadishub Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan saat mendatangi lokasi kejadian pemukulan anggotanya oleh jukir liar. Foto-apahabar.com/Istimewa

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya, Kalteng, jadi sasaran kekerasan juru parkir (Jukir) liar, berinisial AL (40).

Saat itu, AL nampaknya tidak terima ditegur, hingga memukul seorang petugas Dishub Palangka Raya menertibkan jukir liar di kawasan Tugu Soekarno, Kamis (23/9) lalu.

Akibat pemukulan tersebut petugas Dishub Palangka Raya itu mengalami luka di bagian kepala dan tangan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

Ia menjelaskan bahwa teguran yang dilakukan anggotanya itu memang sesuai aturan. Terlebih, penertiban jukir liar yang dilakukan Dishub Palangka Raya berdasarkan keluhan masyarakat.

“Ya, betul kemarin anggota kami jadi korban pemukulan oleh jukir liar di kawasan Tugu Soekarno, mungkin yang bersangkutan tidak terima ditertibkan sehingga terjadilah pemukulan terhadap petugas kami,” ujarnya, Sabtu (25/9) pagi.

Alman juga mengatakan bahwa pelaku pemukulan terhadap anggotanya saat ini informasinya sudah berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian Polresta Palangka Raya setelah sempat kabur usai kejadian.

“Informasinya pelaku saat ini sudah berhasil diamankan pihak kepolisian, nanti kita akan pastikan proses hukumnya,” terangnya.

Ia juga menegaskan, bahwa lokasi yang dilakukan penertiban jukir liar oleh anggotanya adalah kawasan yang dilarang untuk parkir berdasarkan hasil Rapat dari Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

“Kami sudah sosialisasikan bahwa ini daerah terlarang parkir dari hasil rapat Forum LLAJ, rambu larangan parkir juga sudah dipasang,” tegas Alman.

Alman menambahkan, bahwa dulu memang ada izin untuk parkir di Kawasan Tugu Soekarno seberang Kantor DPRD Provinsi Kalteng tersebut, namun sekarang sudah dilarang.

“Jadi, karena Forum LLAJ telah memastikan lokasi tersebut merupakan area larangan parkir, maka barang siapa yang melakukan aktivitas pungutan parkir bisa dipastikan itu adalah petugas parkir liar. Kami berharap pelaku yang melakukan pemukulan terhadap petugas kita bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya.