Kalteng

Duh, Pendapatan Pajak Walet Kapuas Baru Terealisasi 1,56 Persen

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Realisasi penerimaan pajak sarang burung walet di Kabupaten Kapuas, Kalteng hingga semester…

Bangunan sarang burung walet di tepian sungai Kota Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas. Foto-Istimewa.

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Realisasi penerimaan pajak sarang burung walet di Kabupaten Kapuas, Kalteng hingga semester 1 tahun 2021 masih sangat minim.

Berdasarkan data Dinas Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kapuas, realiasi penerimaan pajak sarang burung walet baru tercapai Rp 38 juta lebih atau 1,56 persen dari target Rp 2,4 miliar.

Masih minimnya realisasi tersebut membuat Pemkab Kapuas berencana membentuk satuan tugas (Satgas) percepatan peningkatan pendapatan pajak sarang burung walet.

“Kita akan membentuk Satgas percepatan pendapatan asli daerah dari sektor pajak sarang burung walet baik dari tingkat kabupaten sampai kecamatan,” kata Sekretaris Daerah Kapuas, Septedy di Kuala Kapuas, Kamis (227).

Septedy menerangkan tugas Satgas untuk mensosialisasikan peraturan daerah (Perda) tentang izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin pengelolaan sarang burung walet.

“Termasuk Satgas bertugas untuk melakukan komunikasi dan negoisasi terkait kewajiban pembayaran pajak sarang burung walet yang bersangkutan,” ujarnya.

“Ini juga nantinya akan menjadi rapor bagi teman-teman camat yang akan melaksanakan tugas ini dan nanti juga aian diberikan reward dan punishment,” pungkas Septedy.