Kalsel

Duh, Pelajar di Banjarmasin Langgar Prokes Usai Ujian Sekolah

apahabar.com, BANJARMASIN – Pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) mewarnai usai ujian sekolah (US) tatap muka di Kota…

Oleh Syarif
Siswa/i di Kota Banjarmasin terlihat berkumpul dan menghiraukan jaga jarak. Kondisi demikian sehingga membuat kerumunan. Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

apahabar.com, BANJARMASIN – Pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) mewarnai usai ujian sekolah (US) tatap muka di Kota Banjarmasin, Senin (29/3).

Situasi tersebut berlangsung ketika siswa/i pulang selepas mengikuti ujian sekolah.

Berdasar pantuan apahabar.com, siswa terlihat berkumpul dan menghiraukan jaga jarak, sehingga membuat kerumunan.

Terlebih siswa juga menaruh masker di sekitar dagu. Bukannya menutupi hidung dan mulut.

Pelanggaran prokes tersebut berlangsung di satuan pendidikan di kawasan Mulawarman, Banjarmasin Tengah.

Kabid SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin, Sahnan mengakui kondisi kerumunan yang terjadi ketika siswa pulang dari sekolah.

Namun dirinya masih menganggap pelanggaran prokes tersebut dalam skala wajar. Selama itu tidak terlalu hebat dan berat kerumunannya.

"Saya kira kebetulan karena semua bersamaan saja. Kelihatan dari jauh kerumunan, tapi mungkin tetap jaga jarak mereka," ujarnya.

Sahnan mengatakan sebelumnya telah mewanti-wanti sekolah dan tenaga pengajar untuk memperketat pengawas terhadap siswa.

Baik siswa tersebut dari rumah menuju sekolah dan sebaliknya. Instruksi ini dikhususkan kepada sekolah yang berada di kawasan Mulawarman.

Lokasi tersebut terdapat beberapa utusan pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA.

Instruksi tersebut juga untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan terhadap siswa.

"Mungkin bisa di-setting pulangnya, atau bagaimana caranya supaya mereka tidak terjadi kerumunan," harapnya.

Kendati demikian, Sahnan menyampaikan telah menyerahkan tanggung jawab ihwal prokes kepada sekolah.

Di sekolah, kata dia, juga harus dibentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 skala kecil.

"Sehingga seluruh guru di sekolah itu mewajibkan atau terlibat sebagai pengawas," ucapnya.