Hot Borneo

Duh, Oknum Kurir Ngaku Korlap ID Express di Barut Tipu Korban Belasan Juta

apahabar.com, MUARA TEWEH – Polres Barito Utara (Barut) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengamankan seorang pria mengaku koordinator…

Oknum Kurir ID Express Barut yang diamankan Polres Barut. Foto-Istimewa.

apahabar.com, MUARA TEWEH – Polres Barito Utara (Barut) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengamankan seorang pria mengaku koordinator lapangan (Korlap) ID Express, berinisial MIM (22).

Ia terpaksa diamankan lantaran melakukan tindak penipuan dengan menawarkan perekrutan sebagai agen ekspedisi ID Express. Korban disuruh menyetor sejumlah uang sebagai jaminan.

Perbuatan warga Jalan Imam Bonjol RT 26, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Barut, ini terbongkar usai seorang korban, Rusnady melaporkannya ke Polres Barut.

Kepada polisi, warga Desa Bukit Sawi itu mengaku mengalami kerugian Rp15.300.000 yang telah disetorkan akibat terbuai mulut manis pelaku.

Awalnya, Rabu (23/3) sekira pukul 09.00 WIB, korban menyuruh rekannya Karsono mendatangi MIM yang saat itu sedang berada di rumah.

Tujuannya untuk meminta kejelasan masalah itu. Namun sia-sia, pasalnya hingga saat ini kerjasama yang ditandatangani tersebut tidak kunjung terealisasi.

Atas kejadian tersebut, selanjutnya ia melaporkan oknum karyawan ID Ekspress tersebut atas dugaan kasus penipuan ini ke Polres Barut.

Kapolres Barut AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo mengaku sudah menerima laporan tersebut.

Bahkan, pada Rabu sekitar pukul 13.00 WIB, ada beberapa orang datang ke kantor Polres Barut.

Mereka mengaku telah mengalami kerugian atas tindakan penipuan yang dilakukan oleh MIM yang mengaku Korlap di perusahaan ID Express.

Dari keterangan korban, dijelaskan AKP Wahyu, pelaku melakukan perekrutan sebagai agen pengiriman barang dan jasa dari ID Express tersebut di kecamatan-kecamatan.

Dengan persyaratan berupa fotokopi KTP dan KK serta sejumlah uang sebagai jaminan (deposit) sebagai persayaratan untuk lolos dan menjadi agen yang ditawarkan tersebut.

“Juga dengan diiming-imingi gaji bulanan dan persenan dari jumlah paketan yang diantarkan kepada konsumen,” jelas AKP Wahyu, Jumat (25/3).

Akan tetapi setelah berjalannya waktu, para korban tidak juga mendapatkan pembagian paket kiriman barang, termasuk gaji bulanan yang dijanjikan pelaku.

Mendapat laporan dari para korban tersebut, anggota segera bertindak. Hari itu juga, pada sekitar pukul 14.00 WIB, Unit Opsnal Satreskrim Polres Barut, langsung mendatangi rumah pelaku dan mengamankannya.

Setelah dilakukan interogasi awal terhadap tersangka, yang bersangkutan mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku hanya sebagai kurir di ID Express dan bukan sebagai korlap.

“Irfan Maulana mengakui bahwa tindakan yang dilakukannya tersebut hanyalah tipuan semata untuk menyakinkan para korban agar mau dan percaya kepada dia,” kata AKP Wahyu.

Kini tersangka diancam pasal 378 KUH Pidana dan barang bukti berupa bukti penyerahan uang dari Rusnady.

Edarkan Sabu, Pria Brigjen Katamso Muara Teweh Diringkus Satresnarkoba Polres Barut