Kalsel

Duh, Masih Ada yang Tak Pakai Masker di Pasar Tabalong

apahabar.com, TANJUNG – Petugas Polres Tabalong bersama Kodim 1008 Tanjung dan Satpol PP setempat kembali menggelar…

Oleh Syarif
Petugas gabungan meminta warga agar memakai maskernya saat menggelar operasi yustisi Covid-19 di Pasar Kapar. Foto-Istimewa

apahabar.com, TANJUNG – Petugas Polres Tabalong bersama Kodim 1008 Tanjung dan Satpol PP setempat kembali menggelar operasi yustisi penegakan Perbup No 18 Tahun 2021 terkait protokol kesehatan Covid-19, Minggu (20/6).

Kali ini operasi yustisi menyasar pedagang dan pengunjung serta warga yang melintas di Pasar Kapar, Kecamatan Murung Pudak.

Dalam giat ini petugas menemukan 7 warga yang abai prokes Covid-19. Terhadap mereka diberikan sanksi teguran lisan dan diperintahkan segera memakai maskernya.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasubag Humas Iptu Mujiono mengatakan, operasi ini digelar untuk mendisiplinkan masyarakat supaya patuh Prokes.

“Dengan patuhnya warga menerapkan Prokes, diharapkan mata rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus,” ujarnya, Minggu sore.

Dalam operasi itu petugas tak henti-hentinya mengimbau masyarakat agar disiplin menerapkan porokes Covid-19.

Seperti memakai masker saat ke luar rumah, sering mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

“Operasi yustisi ini akan terus digelar, baik petugas di kabupaten hingga di kecamatan-kecamatan,” pungkas Iptu Mujiono.