News

Duh! Harga Pertalite, Gas Melon hingga Listrik Bersubsidi Segera Naik

apahabar.com, BANJARMASIN – Sinyal kenaikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite semakin menguat. Terbaru, isyarat kenaikan harga…

Ilustrasi Pertalite. Foto-Net

apahabar.com, BANJARMASIN – Sinyal kenaikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite semakin menguat.

Terbaru, isyarat kenaikan harga Pertalite disampaikan Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah.

Ini menyusul penyataan Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia.

“Tidak akan ada penambahan subsidi. Pilihan yang bisa ditempuh pemerintah adalah menaikkan harga energi yang disubsidi dengan mempertimbangkan dampak inflasi dan daya beli rumah tangga miskin,” ucap Said Abdullah dilansir apahabar.com dari CNBC Indonesia, Senin (15/8).

Kenaikan tidak hanya terjadi pada jenis Pertalite, melainkan juga LPG 3 kg dan listrik pada daya tertentu.

“Sesegera mungkin pemerintah menaikkan harga Pertalite, LPG 3 kg dan listrik bersubsidi karena kalau tidak disegerakan makin menggerus kuota pasokan energi subsidi. Apalagi terjadi gap harga yang jauh antara Pertalite dengan Pertamax,” katanya.

Pemerintah dan DPR awalnya sudah menyepakati tambahan subsidi dan kompensasi menjadi Rp 502 triliun pada 2022.

Akan tetapi, beberapa indikator yang sebelumnya diperkirakan, baik harga minyak dunia, nilai tukar rupiah hingga kuota BBM sudah melesat.

Antara lain harga minyak dunia, yang berada di atas US$ 106,7 per barel untuk rata-rata tahunan. Asumsi terakhir pemerintah adalah US$ 90-105 per barel.

Kemudian nilai tukar rupiah, yang rata-rata sudah berada di level Rp 14.552, juga di atas asumsi pemerintah.

Hal lain yang turut mempengaruhi adalah volume BBM yang hampir melampaui kuota.
Kuota BBM Pertalite hingga akhir tahun ini hanya tersisa 6,2 juta KL dari kuota tahun ini yang ditetapkan sebesar 23 juta KL.

“Banggar DPR tidak akan mengubah alokasi subsidi energi pada tahun ini. Banggar DPR juga telah lama menyarankan kebijakan reformasi kebijakan subsidi energi. Sebaiknya pemerintah segera menjalankan kebijakan reformasi subsidi energi,” paparnya.

Ia tidak menyebut jadwal pasti kenaikan harga.

Akan tetapi, dirinya menyarankan agar kenaikan tidak dilakukan secara drastis, namun bertahap per 3 bulan. Sehingga masyarakat tidak mengalami tekanan berat.

“Naikkan saja bertahap per 3 bulanan,” ujarnya.

Di sisi lain pemerintah juga harus menambah bantalan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Dengan catatan data penerima sudah lebih akurat.

“Pemerintah harus awas politik, makanya gak boleh naik drastis. Gradual sambil lihat kondisi pasar,” tutupnya.