DPRD Kalsel

Duh, Dana Bagi Hasil Kalsel Tak Dibayar Kementerian Keuangan

apahabar.com, BANJARMASIN – Dana bagi hasil (DBH) pusat untuk Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tidak dicairkan Kementerian…

Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin. Foto: DPRD Kalsel

apahabar.com, BANJARMASIN – Dana bagi hasil (DBH) pusat untuk Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tidak dicairkan Kementerian Keuangan pada tahun ini.

Fakta itu terungkap saat rapat antara badan anggaran (Banggar) DPRD dan Pemprov Kalsel, Selasa (20/9) sore.

“Ada duit kita yang Rp 397,377,938,574 di pemerintah pusat yang harus kita ambil. Saya sampaikan di sini supaya Badan Anggaran juga mengetahui,” kata Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin, Selasa sore.

Pria yang akrab disapa Dhin itu meminta Pemprov Kalsel segera membereskan soal dana bagi hasil tersebut.

Penerimaan bagi hasil bukan pajak meliputi sektor-sektor pajak penghasilan (PPH), pajak bumi dan bangunan (PBB), Cukai hasil tembakau, kehutanan, minyak dan gas (migas) dan mineral batu bara.

Pada 2021 dana bagi hasil yang harusnya dicairkan adalah Rp650,505,148,796 dan Rp250,710,053,657 sisanya adalah dana bagi hasil di 2020.

Berikut rinciannya, pajak penghasilan Rp 17,654,624,210, pajak bumi dan bangunan Rp 81,212,712,312, cukai hasil tembakau Rp118,279, minyak dan gas Rp 1,695,976,948 serta mineral batu bara Rp546,101,639,097.

Tahun 2018 lalu DBH yang diterima Kalsel jumlahnya sebesar Rp932.678.930.168. Sedangkan di tahun 2019, Kalsel mendapat suntikan sebesar Rp1.117.103.024.000.

Sementra pertanyaan itu pun langsung direspon Sekretaris Daerah Kalsel, Roy Rizali Anwar. Menurut Roy DBH itu tidak akan cair tahun ini.

Malahan kata dia, tidak hanya tahun ini DBH di tahun 2020 dan 2021 belum sepenuhnya lunas dibayarkan pemerintah pusat.

“Berdoa saja. Kalau memang ditrasfer masuknya tahun 2023. Bisa dibayar full atau separo dulu karena ekonomi saat ini lagi berat,” kata dia.

Ditanya lebih rinci Roy mengaku tak bisa berbicara banyak lantaran ia tak hafal betul anggaran tersebut.