Hot Borneo

Dugaan Skimming Penyebab Duit Nasabah Bank Kalsel Raib Menguat

apahabar.com, BANJARMASIN – Dugaan skimming penyebab duit nasabah Bank Kalsel di rekening menguat, Jumat (5/8). Pasalnya,…

Di ATM Bank Kalsel ini lah penyidik Polda Kalsel menemukan alat diduga digunakan pelaku melakukan skimming. Foto-apahabar.com/Muhammad Syahbani

apahabar.com, BANJARMASIN – Dugaan skimming penyebab duit nasabah Bank Kalsel di rekening menguat, Jumat (5/8).

Pasalnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditreskrimsus Polda Kalsel) menemukan alat di salah satu mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Kalsel.

Tepatnya pada ATM Bank Kalsel di SMKN 5 Banjarmasin. Di situ polisi menemukan alat router.

“Posisinya terpasang pada kabel LAN (mesin ATM),” kata Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Suhasto melalui Kasubdit V Siber Ricky Sialagan.

Alat itu diduga kuat digunakan pelaku (scammer) untuk melancarkan skimming. “Diduga demikian,” lanjut Ricky.

Untuk sementara hasil dari penyelidikan alat tersebut baru ditemukan di satu lokasi. “Baru satu lokasi. Masih dalam penelusuran,” katanya.

Alat tersebut kini telah diamankan guna diteliti lebih mendalam oleh ahli dari Laboratorium Forensik.

“Untuk permintaan penunjukan ahli biasanya ke Lab Forensik,” pungkasnya.

Diduga Skimming, Pakar IT Banua Endus Kejanggalan Soal Duit Nasabah Bank Kalsel Raib

Seperti diketahui, serangkaian pengumpulan alat bukti dan menggali keterangan saksi korban dilakukan sejak masuknya laporan Bank Kalsel ke polisi, Selasa (2/8) lalu.

“Sejauh ini sudah ada tiga orang,” ujar Ricky, Kamis (4/8) kemarin.

Tak hanya korban yang diminta keterangan, polisi juga memeriksa lima orang tim IT Bank Kalsel dalam penyelidikan tersebut.

Fakta terungkap. Investigasi internal Bank Kalsel menemukan 94 nasabah yang menjadi korban dugaan aksi skimming. Total kerugian mereka menyentuh Rp1,9 miliar.

Indikasi sementara, transaksi atau aksi skimming dilakukan dari luar wilayah Kalsel.

Sementara itu Bank Kalsel sudah melakukan penggantian dana kepada nasabah, yang terverifikasi skimming sesuai dengan nilai kerugian yang dilaporkan.

"Tindakan ini perlu diambil secara cepat dan tepat, di mana hal ini sebagai bentuk komitmen Bank Kalsel untuk selalu memastikan nasabah sebagai prioritas utama agar selalu merasa aman dan nyaman,” jelas Direktur Utama Bank Kalsel, Hanawjjaya, Selasa (2/8) malam.

Bank Kalsel, kata dia, memahami sepenuhnya keresahan dan kecemasan nasabah. Itulah yang menjadi alasan manajemen bank melaporkan kasus ini ke kepolisian.

Laporan disampaikan sesuai Pasal 46 Jo Pasal 30 Ayat (1) dan (2) UU 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik yang telah diubah dengan UU Nomor 19/2016.

“Kami mengharapkan pelaku dapat ditemukan dan diadili sesuai hukum yang berlaku, sehingga hal serupa tidak terjadi lagi di masa akan datang" tegas Hanawijaya.

Janggal Kasus Skimming Bank Kalsel, Polisi Geber Penyelidikan