Kalteng

Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Barut, Ini Kata Inspektorat 

apahabar.com, MUARA TEWEH – Pihak Inspektorat Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, menanggapi terkait kabar dugaan penyalahgunaan…

Ilustrasi Dana Desa. foto – Net

apahabar.com, MUARA TEWEH - Pihak Inspektorat Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, menanggapi terkait kabar dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) oleh oknum aparat desa di daerah setempat, yang saat ini dalam penyelidikan polisi.

Kepala Inspektorat Barut, Drs Elpi Epanop kepadaapahabar.com menerangkan,selama laporan dugaan penyalahgunaan DD tersebut jatuh ke pihaknya maka dilakukan pembinaan dan dibantu laporan administrasinya. Tapi kalau laporan tersebut langsung ke pihak Kepolisian atau Kejaksaan,maka yang menindaklanjutinya adalah instansi tersebut.

“Kalau laporan tersebut langsung ke Polisi atau Kejaksaan maka Inspektorat hanya bisa membantu apabila dibutuhkan untuk auditor administrasi dan keuanganoleh pihak kepolisian atau kejaksaan,” kata Elpi Epanop, Selasa (03/09).

Namun, lanjutnya, terkait dengan bangunan fisik maka ini wewenang Dinas Pekerjaan Umum,Penataan Ruang (PUPR).Kalau pihaknya hanya sebatas memeriksa mana laporan yang lengkap dan kurang. Mana yang harus dibenahi dan itupun kalau kepala desa mau berkoordinasi dengan Inspektorat.

Kepala Inspektorat Barito Utara Kalimantan Tengah, Drs Elpi Epanop. Foto - apahabar.com/Muhammad Nasution

Disampaikannya,saat ini bahwa tidak semua desa di Barut melakukan MoU dengan TP4D dari Kejaksaan, hal ini lah diduga menjadi salah satu pemicuada penyalahgunaan anggaran, padahal kalau saja mereka mau melakukan MoU dengan TP4D maka desa akan diuntungkan karena mulai perencanaan hingga kegiatan mendapat pengawasan dari pihak Kejaksaan.

Terkait APIT atau aparat pengawasan intern,kalau ada laporan ke Inspektorat maka pihaknya akan berkoordinasi dengan bupati dan bupati lah yang bertindak karena pihaknya hanya bisa melakukan pembinaan,bukan penindasan.

"Kita juga sudah wanti-wanti dengan kepala desa,kalau ada yang kurang paham terhadap laporan administrasi keuangan maka datang saja ke kantor Inspektorat untuk dilakukan pembinaan. Namun sangat disayangkan hingga saat ini hanya beberapa desa saja yang datang dan meminta bantuan tentang administrasi keuangan di desanya," ungkapnya

"Seorang kepala desa hendaknya harus paham dan mengerti laporan administrasi keuangan dan ke mana arah yang harus dilanjutkan apabila terjadi kesalahan laporan karena ketidaktahuan mereka,"pungkas mantan Kadis Pendidikan Barut ini.

Baca Juga: Polres Barut Dalami Dugaan Korupsi Dana Desa Trinsing

Baca Juga: Diduga Tilap Dana Desa, Satu Kades di Barut Bakal Jadi Tersangka

Baca Juga: Kades Lok Buntar Banjar, Penilap Dana Desa Dilimpahkan ke Jaksa

Reporter: Ahc17Editor: Aprianoor