Kalsel

Dugaan Penipuan Simpan Pinjam di Anjir Muara; Pelaku Kelabui Pemilik Ruko

apahabar.com, BANJARMASIN – Kasus dugaan penipuan berkedok koperasi simpan pinjam mengatasnamakan Koperasi Maju Bersama perlahan terungkap….

Ilustrasi. Foto-Net

apahabar.com, BANJARMASIN – Kasus dugaan penipuan berkedok koperasi simpan pinjam mengatasnamakan Koperasi Maju Bersama perlahan terungkap. Terbaru, pelaku bukan hanya menipu ratusan warga Anjir Muara, Kabupaten Barito Kuala, Kalsel.

Namun juga berhasil mengelabui pemilik rumah toko (ruko) yang dikontrak pelaku untuk dijadikan kantor Koperasi Maju Bersama. Ruko lantai satu itu terletak di Jalan Anjir Serapat Lama, Kecamatan Anjir Muara, Batola.

Menurut sumber terpercaya, pelaku menyewa ruko itu kepada warga setempat, berinisial HA. Kepada pelaku, HA menyebut harga kontrak ruko itu sebesar Rp15 juta per tahun dan Rp35 juta per dua tahun. Walhasil, pelaku pun sepakat mengambil nilai kontrak per tahun. Dengan besaran Rp15 juta.

“Pokoknya pelaku tak ada menawar harga sedikit pun. Dia terlihat seperti orang kaya,” cetusnya.

Kala itu, pelaku berjanji akan membayar uang kontak pada Senin (3/2) kemarin.

“Pelaku sempat mendiami rumah itu selama tiga hari,” katanya.

Sehari sebelum pembayaran, tepatnya Minggu (2/2), HA pun mencoba menghubungi pelaku yang kala itu berada di Banjarmasin. Sayang, pelaku seakan menghindar dan berdalih sedang menjemput karyawan lain di sana. Alih-alih menerima hak sebagai pemilik rumah, pelaku memilih mematikan telepon selulernya.

“Dari situ, HA menduga bahwa ini merupakan penipuan,” ungkapnya.

Sebelumnya, terdapat kurang lebih 250 warga tertipu oleh orang tak dikenal yang mengaku sebagai Koperasi Maju Bersama.

Sejauh ini, kepala desa dari beberapa desa masih mengumpulkan bukti-bukti untuk dilaporkan ke aparat kepolisian.

Baca Juga:Iming-imingi Pinjaman Uang Hingga Mobil, Koperasi di Anjir Muara Diduga Menipu Ratusan Warga

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Muhammad Bulkini