Hot Borneo

Dugaan Pencemaran Sungai Sampanahan Kotabaru, Perusahaan Sawit Beri Rp10 Juta

apahabar.com, KOTABARU – Soal dugaan pencemaran limbah sungai oleh perusahaan PT PS di Desa Sampanahan Kecamatan…

Oleh Syarif
Sungai Sampanahan Kotabaru diduga tercemari limbah perusahaan sawit. Foto-DLH Kotabaru

apahabar.com, KOTABARU – Soal dugaan pencemaran limbah sungai oleh perusahaan PT PS di Desa Sampanahan Kecamatan Sampanahan Kotabaru hingga kini masih menunggu hasil laboratorium.

Informasi dihimpunapahabar.com, pihak perusahaan kelapa sawit tersebut diam-diam telah mengucurkan duit kepada warga bantaran sungai yang terdampak limbah.

Dana tersebut senilai Rp10 juta, dan diterima oleh kepala desa setempat. Sementara, dana itu disebut merupakan bantuan perusahaan untuk biaya pembuatan sumur manual.

Dikonfirmasi, Kepala Desa Sampanahan, Wahid, pun tidak menampik perihal adanya bantuan duit dari perusahaan.

Menurutnya, dana Rp10 juta diperuntukkan sebagai biaya pembuatan sumur manual, sebanyak 10 titik, atau 10 buah sumur.

“Sepuluh juta, untuk membuat sepuluh buah sumur. Dananya sudah diserahkan ke Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mengelolanya,” ujar Kades, dikontakapahabar.com, Selasa (6/9).

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotabaru Maulidiansyah, mengaku ihwal dugaan pencemaran limbah Sungai Sampanahan masih dalam menunggu hasil laboratorium.

“Masih belum keluar hasilnya dari laboratorium di Tanah Bumbu (Tanbu),” ungkap Maulid singkat.

Sebelumnya, informasi dugaan pencemaran limbah di sungai Sampanahan ini beredar di media sosial.

Selanjutnya, pihak DLH Kotabaru, atau tim langsung terjun ke lokasi mengecek sungai yang diduga tercemar, pada Rabu (3/8) lalu.

Tim dipimpin langsung Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Baderuddin.

Camat Sampanahan, Juhaini, mengatakan berdasarkan verifikasi yang dilakukan ditemukan sejumlah fakta dugaan pencemaran sungai.

“Ditemukan tim, aliran air kehitaman berbau mengalir dari kolam 3 sedimentasi ke badan air depan pabrik,” terang Juhaini, Kamis (4/8) sore.

Sejauh ini, pihak perusaan sendiri belum bisa dikonfirmasi perihal pemberian bantuan Rp10 juta tersebut.