Tak Berkategori

Dugaan Pelanggaran Pemilu di Kalsel, Penantang BirinMu Beber Sederet Bukti dari Amuntai

apahabar.com, BANJARMASIN – Sederet barang bukti dugaan pelanggaran pidana pemilu pasangan calon Sahbirin Noor-Muhidin mulai terungkap….

Tim hukum Denny Indrayana-Difriadi (H2D) Darjat akan membawa temuan pelanggaran tersebut ke Bawaslu Kalimantan Selatan, Kamis (1/10). Foto: Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Sederet barang bukti dugaan pelanggaran pidana pemilu pasangan calon Sahbirin Noor-Muhidin mulai terungkap.

Tim hukum Denny Indrayana-Difriadi (H2D) Darjat akan membawa temuan pelanggaran tersebut ke Bawaslu Kalimantan Selatan, Kamis (1/10) sekira pukul 14.00 nanti.

Lantas, apa saja barang buktinya?

Dari penelusuran media ini, mereka membawa sejumlah saksi dan sederet barang bukti. Dua saksi bahkan jauh-jauh didatangkan dari Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Sambangi Bawaslu, Cagub Kalsel Denny Beber Modus Dugaan Money Politics

Resmi, Tim H2D Laporkan Dugaan Pelanggaran BirinMu ke Bawaslu Kalsel

Mereka berjenis kelamin laki-laki. Berusia kisaran 20-25 tahun.

“Kedua saksi ini masih muda. Mereka berangkat dari Hulu Sungai Utara, tadi pagi,” ucap Koordinator Divisi Hukum Paslon H2D, Jurkani kepada apahabar.com, Kamis (1/10) siang.

Keduanya masyarakat biasa. Mereka berangkat dari HSU menuju Bawaslu Kalsel menggunakan travel.

“Mereka masyarakat biasa. Ke sini menggunakan travel saja,” kata mantan perwira penyidik Polda Kalsel itu.

Selengkapnya di halaman selanjutnya…..

Sedangkan alat bukti yang dibawa nanti, kata dia, yakni berupa sarung dan uang tunai sebesar Rp50 ribu.

“Sarung itu bertuliskan ‘Bergerak’,” beber Jurkani.

‘Bergerak’ artinya tidak malas. Moto ini identik dengan Paman Birin atau Sahbirin Noor.

Divisi Hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan Haji Denny-Haji Difri (H2D) memperlihatkan bukti dugaan pelanggaran pidana pemilu. Foto-Istimewa

Kendati demikian, ihwal isi laporan ke Bawaslu Kalsel belum dibeberkan detail oleh mereka.

“Nanti akan kita sampaikan secara detail,” pungkasnya.

Soal ini, Tim Pemenangan BirinMu, sudah angkat bicara menanggapi dugaan pelanggaran.

Klarifikasi Tim BirinMu……

“Kami tidak tahu siapa, kapan serta di mana kejadiannya (dugaan pelanggaran, red),” ucap Ketua Tim Pemenangan BirinMu Rifqinizamy Karsayudha kepada apahabar.com, kemarin sore.

Jika memang bersangkutan melaksanakan itu sebagai pejabat negara yang membagikan program pemerintah, menurutnya tidak bisa dikenai pidana.

“Namun sekali lagi kami tidak bisa banyak berkomentar karena tidak tahu persis apa yang dilaporkan. Satu hal yang pasti, Tim Paman BirinMu tidak pernah melibatkan aparatur negara dalam kampanye,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah membenarkan adanya kedatangan Tim Divisi Hukum H2D ke Bawaslu Kalsel kemarin siang.

Kedatangan mereka disebut hanya untuk mengonsultasikan pelaporan pada hari ini.

“Benar tadi kita sempat menemui Tim Divisi Hukum H2D, kedatangan mereka ke sini singkat hanya untuk mengonsultasikan dugaan pelanggaran yang akan dilaporkan selengkapnya besok, kita tunggu saja kelanjutannya,” pungkasnya.

Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu, Tim Paslon BirinMU Buka Suara!