Dugaan Pelanggaran Pemilu di HST, Ketua Bawaslu Akui Terima Laporan

Dugaan tersebut disertai data berupa surat, video dan foto yang diunggah di medsos tiktok milik Rifki.

Ilustrasi Netralitas ASN dalam Pemilu 2024. Foto-RRI

apahabar.com, BARABAI - Seorang Politisi Partai Nasdem, Rifqinizamy Karsayuda dalam video di akun media sosial (medsos) miliknya mengaku mendapatkan laporan dari Posko Pengaduan Kecurangan Pemilu di Hulu Sungai Tengah (HST).

Dugaan tersebut disertai data berupa surat, video, dan foto yang diunggah di medsos tiktok milik Rifki yang menyebutkan bahwa ada surat resmi Kadisdik HST kepada BKPRMI, patra guru TK/TPA, MA, ponpes untuk menghadiri penguatan karakter Pendidikan Alquran disertai penyerahan buku tabungan kepada para ustadz/ustadzah yang dilaksanakan secara bergiliran.

"Kami telah menerima laporan tersebut dan saat ini masih memeriksa kebenaran terkait pelanggaran yang disebutkan," jelas Ketua Bawaslu HST, Nurul Huda kepada awak media, Selasa (30/1/24).

Ia mengatakan memang untuk menerima, mengkaji dan memutus pelanggaran itu merupakan ranah Bawaslu.

"Kalau pun ada pihak-pihak yang membuka posko seperti yang disebutkan di video tersebut, tetap juga akhirnya akan ke Bawaslu," jelasnya.

Dengan adanya posko-posko pelanggaran tersebut, kata Nurul, tentu menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat di dalam menegakkan keadilan Pemilu 2024 mendatang.

"Yang namanya laporan, jika disertai bukti akan tetap kita tindaklanjuti," tegasnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan HST, M Anhar saat dikonfirmasi terkait beredarnya video tersebut mengakui telah melihatnya.

"Intinya apapun yang disampaikan dalam video tersebut, merupakan bentuk masukan, kritik dan saran agar kita semakin baik," ujarnya.

Ia mengatakan bila dikatakan ada semacam endorse atau arahan dari Pimpinan untuk memilih salah satu caleg dalam acara penguatan karakter Pendidikan Alquran dari BKPRMI, patra guru TK/TPA, MA, ponpes itu tidak benar.

"Jadi perlu saya tekankan bahwa tidak ada ajakan yang disampaikan oleh Pimpinan, apalagi penyerahan buku tabungan kepada para ustadz/ustadzah itu bukan kegiatan BKPRMI," tuturnya.

"Namun, jika ada temuan dan Bawaslu HST ingin melakukan pemanggilan untuk klarifikasi maka kita siap hadir," katanya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya selalu menyisipkan ajakan untuk tidak golput pada setiap pertemuan dengan para guru, memberikan pandangan agar lebih kritis dan rasional dalam mengambil keputusan.

Lebih lanjut, Anhar mengatakan bahwa apapun pilihannya nanti, akan berdampak langsung atau tidak langsung bagi kita selaku anggota masyarakat, selaku anggota organisasi atau komunitas masing-masing bahkan selaku profesional pada profesi guru sebagai bagian dari ekosistem pendidikan yang menentukan maju tidaknya banua, bangsa dan negara.

Kemudian, kata dia, terkait form yang wajib diisi seperti yang disebutkan dalam video tersebut, itupun tidak benar.

"Tidak ada arahan dari pimpinan untuk membuat form itu. Dan setelah saya lihat video tersebut, form itu sederhana dan saya kira semua orang juga bisa buat form tersebut," tandasnya.