Dugaan Korupsi Sewa Komputer Senilai Rp 3,1 Miliar Guncang Disdik Banjarmasin

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin kembali menjadi sorotan publik setelah mengemuka dugaan korupsi dalam Proyek Sewa Komputer Tahun Anggaran 2023.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin kembali menjadi sorotan publik setelah mengemuka dugaan korupsi dalam Proyek Sewa Komputer Tahun Anggaran 2023. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin kembali menjadi sorotan publik setelah mengemuka dugaan korupsi dalam Proyek Sewa Komputer Tahun Anggaran 2023.

Proyek senilai lebih dari Rp3,1 miliar itu diduga sarat penyimpangan, mulai dari perencanaan, proses pengadaan, hingga pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Indikasi awal ditemukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin setelah penyidik mendalami alur pengadaan dan menilai adanya kejanggalan pada kualitas pekerjaan maupun keterlibatan pihak-pihak tertentu. Dugaan ini makin kuat, hingga prosesnya resmi naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Dimas Purnama Putra SH, membenarkan perkembangan tersebut.

“Benar, sudah naik ke penyidikan dan beberapa orang saksi juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Menanggapi itu, Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, menegaskan bahwa Pemkot sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

“Pemerintah Kota Banjarmasin selalu menghormati proses hukum dan menjunjung tinggi prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan,” ucapnya.

Yamin kembali menekankan bahwa tidak ada intervensi dari pihaknya.

“Proses yang sedang berjalan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Kami memberikan dukungan penuh agar prosesnya berlangsung objektif dan profesional,” tegasnya.

Data yang dihimpun menunjukkan proyek sewa komputer jaringan itu dilaksanakan melalui lima paket pengadaan sepanjang 2023, dengan nilai bervariasi dan menggunakan metode yang berbeda-beda:

Rp612.360.000 – Pengadaan langsung (Februari 2023)
Rp174.720.000 – E-Purchasing (Juni 2023)
Rp698.880.000 – E-Purchasing (Agustus 2023)
Rp733.824.000 – E-Purchasing (September 2023)
Rp908.544.000 – E-Purchasing (Oktober 2023)

Seluruh pembiayaan berasal dari APBD dan APBD Perubahan Kota Banjarmasin 2023.