Tak Berkategori

Dugaan Korupsi APBDes, Berkas Kades Waringin Tapin Bergulir ke Kejaksaan

apahabar.com, RANTAU – Dugaan korupsi APBDes menyeret nama IY (33), Kades Waringin, Kecamatan Bakarangan, Kabupaten Tapin….

Oleh Syarif
IY, Kades Waringin, Kecamatan Bakarangan, Kabupaten Tapin jadi tersangka korupsi APBDes. Ilustrasi. Foto-Istimewa

apahabar.com, RANTAU - Dugaan korupsi APBDes menyeret nama IY (33), Kades Waringin, Kecamatan Bakarangan, Kabupaten Tapin.

Satreskrim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tapin sudah melimpahkan berkas dugaan korupsi Rp 224 juta ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapin. Berkas dinyatakan lengkap atau P21.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tapin, Sajimin memastikan kasus dugaan korupsi APBDes itu sudah memasuki tahap II.

Tersangka penyalahgunaan APBDes tahun 2017/2018 itu saat ini masih dititipkan di tahanan Polres Tapin.

Dikatakan Sajimin, IY diduga kuat menyalahgunakan APBDes itu hingga merugikan negara sekitar Rp 224 juta.

“Tersangka bersifat kooperatif dan memiliki itikad baik dengan mengembalikan kerugian negara Rp 134 juta,” ujarnya.

Tersangka terancam terjerat Pasal 2 Ayat 1 Jo atau Pasal 3 Jo pasal 8 UU 31 tahun 1999 sebagaimana diduga dan ditambah dengan UU nomor 20 tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Untuk ancaman sesuai pasal 2, minimal 4 tahun penjara dan maksimal sampai 20 tahun. Untuk pasal 3, ancaman hukuman 1 tahun sampai 5 tahun," terangnya.