Duel Maut di Talan Tabalong, Korban Tewas Saat Dibawa ke Rumah Sakit

Perkelahian berdarah terjadi di Desa Talan, Kecamatan Banua Lawas, Tabalong, Minggu (26/5) pagi.

Pelaku perkelahian mengakibatkan korbannya tewas saat diamankan di Mapolres Tabalong. Foto - Humas Polres Tabalong.

bakabar.com, TANJUNG - Duel maut terjadi di Desa Talan, Kecamatan Banua Lawas, Tabalong, Minggu (26/5) pagi.

Perkelahian melibatkan 2 pria, masing-masing berinisial SY (52) warga Desa Karangan Putih, Kecamatan Kelua dan SU (45) warga Desa Talan.

Dalam perkelahian itu, SU, meninggal dunia saat dalam perjalanan dibawa ke rumah sakit.

"Sementara SY usai perkelahian pulang ke rumah dan meletakan sajam jenis parang, berganti baju dan menyerahkan diri ke Polsek Kelua," kata Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno, Minggu sore.

Joko bilang, duel maut itu bermula saat pelaku pergi menyadap pohon karet. Saat berpindah lokasi, pelaku yang sedang menuntun sepedanya di atas jembatan mendengar suara sepeda motor di belakangnya.

Pelaku kemudian menoleh ke belakang dan melihat SU bersama anak laki-lakinya yang berusia 8 tahun mengendarai sepeda motor.

"Saat itu korban langsung marah dan mengatakan 'napa mengulih aku (kenapa menoleh kepada  saya )'. Lalu dijawab oleh pelaku 'wajar aku mengulih (wajar saya menoleh)'," ungkap Joko.

"Korban kemudian menjawab kenapa cangang (kenapa lihat-lihat saya) sembari mendahului  dan mengajak pelaku berkelahi sambil memarkirkan kendaraan dan pelaku menjawab ayuha (ayo)," sambungnya.

Lanjut Joko, setelah turun dari kendaraan korban langsung berusaha menyerang pelaku dengan cara mengarahkan pukulan ke arah muka namun di tangkis pelaku.

"Pelaku kemudian mencabut parang yang berada di pinggang sebelah kiri dan kemudian  menyerang korban," beber Joko.

Korban berusaha merebut parang milik pelaku, namun pelaku tetap menyerang  yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka.

Masing-masing luka di kepala atau atas telinga, punggung bagian kiri, 2 mata luka, bahu kanan, lengan tangan kanan hampir putus dan pergelangan tangan kiri.

"Akibatnya korban langsung tergeletak di atas jembatan," ucap Joko.

Pada peristiwa itu polisi menyita barang bukti berupa sajam jenis parang beserta kumpangnya dengan panjang 53 cm, sepeda motor milik pelaku dan sepeda motor milik korban.

Menurut Joko, dari keterangan yang diperoleh polisi, sekitar 2 tahun lalu antara pelaku dan korban ada permasalahan saat sama - sama menggiling padi di pabrik Desa Talan.

Saat itu korban disapa oleh pelaku, mengapa jarang keluar. Saat itu  korban marah dan menangkap tangan pelaku sambil berkata; 'kamu menghina saya'.

"Saat itu pelaku tidak menanggapi dan meninggalkan korban,  dan sejak saat itu antara pelaku dan korban tidak saling  bertegur sapa," ungkap Joko.