News

Dua WNA Asal Korea Aniaya Dua Pekerja RDMP Kilang Minyak Balikpapan

apahabar.com, BALIKPAPAN – Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan berinisial CH dan PK dilaporkan…

Oleh Syarif
Sugeng menunjukkan laporannya dihadapan awak media. Foto-apahabar.com/Riyadi

apahabar.com, BALIKPAPAN – Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan berinisial CH dan PK dilaporkan ke Polisi lantaran melakukan penganiayaan terhadap dua pekerjanya yakni seorang perempuan berinisial YN (22) dan seorang pria bernama Sugeng (42).

Kejadian tersebut bermula saat YN tiba-tiba dianiaya oleh PK pada Jumat sore (18/3) saat hendak pulang kerja di lokasi proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Minyak Balikpapan. Penganiayaan tersebut disaksikan oleh para pekerja lainnya termasuk Sugeng. Tak tega melihat YN dipukul, Sugeng pun melindunginya dan melakukan pembelaan.

“Saya awalnya nggak tahu masalah korban, saya lihat YN dipanggil dengan nada keras, dibentak, dilempari batu, dicekik lalu dipukul. Terus saya setop, terus melapor ke Polisi, saya sebagai saksi,” katanya ditemui di kantor PPA Polresta Balikpapan pada Senin (21/3).

Kemudian pada Sabtu (19/3), para pekerja melakukan aksi protes atas kejadian tersebut. Kemudian korban pun melapor ke Kantor Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan. Kemudian puncaknya pada Senin (21/3), YN menghubungi Sugeng untuk datang ke rumahnya. Sebab ia didatangi oleh tiga orang, dua diantaranya adalah WNA asal Korea dan satu WNI.

“Saya lihat YN ketakutan dan disodorkan ada berkas bermaterai. Nah saya tanya ke YN kenapa, terus dia ketakutan dan saya peluk. Nggak lama saya diseret keluar sama WNA Korea ini. Wah ini nggak benar, kok tamu malah nyeret saya, jadi saya suruh teman untuk lapor polisi,” ungkapnya.

Setelah didekap dengan kencang oleh CH, ia pun dibenturkan ke pagar rumah YN. Merasa terancam, Sugeng meminta temannya melakukan video call salah satu anggota Polresta Balikpapan sebagai bukti penganiayaan. Kemudian Sugeng langsung melapor ke Polresta Balikpapan bersama YN pada Senin siang (21/3).

“Kanit sempat menyaksikan kejadian itu karena sempat video call. Setelah itu Kanit menyarankan untuk dirembukkan dan dibawa kesini (PPA). Menurut saya ini sudah nggak benar, ini Hak Asasi Manusia, ini Indonesia, pemukulan perempuan, apalagi dilakukan oleh WNA,” jelasnya.

Sugeng berharap kejadian ini bisa diusut tuntas pihak kepolisian. Sebab para pekerja sudah terlanjur geram dengan tindakan pelaku, namun selama ini banyak pekerja yang diam lantaran takut dipecat.

“Mohon supaya pihak keamanan iuntuk menindak tegas pelaku. Bahkan saya kalau bersalah pun saya juga siap dunia akhirat. Saya yakin saya dipecat, tapi demi membela kebenaran ya dibela,” tandasnya.

Sementara itu dikonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan akan mengecek laporan tersebut terlebih dahulu.

“Belum, saya cek dulu ya,” singkatnya.