Hot Borneo

Dua Tahun Edarkan Sabu, Pria di Banjarmasin Utara Akhirnya Tertangkap

apahabar.com, BANJARMASIN – Hampir dua tahun beraksi, seorang pengedar sabu akhirnya dapat ditangkap Unit Reskrim Polsek…

Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto, dalam press release penangkapan target operasi pengedar sabu. Foto: apahabar.com/Riyadh Dafhi

apahabar.com, BANJARMASIN – Hampir dua tahun beraksi, seorang pengedar sabu akhirnya dapat ditangkap Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara.

Pria berinisial GJ itu ditangkap, Rabu (24/8) sekitar pukul 07.00 Wita. Dari tangan warga Jalan Alalak Selatan RT 08 di Banjarmasin Utara ini, ditemukan 11 paket sabu seberat 0,48 gram.

“Pelaku sudah lama menjadi target operasi,” jelas Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Sudirno, Kamis (25/8).

Penangkapan GJ bermula dari laporan warga yang dikembangkan. Dari penyelidikan ini, polisi mengetahui kalau pelaku sehar-hari bekerja sebagai buruh.

“Ketika disergap di depan rumah, kami menemukan barang bukti di kantong celana pelaku,” jelas Agus.

Diketahui pelaku sudah hampir dua tahun mengedarkan sabu. Pria berusia 50 tahun ini mendapatkan komisi sekitar Rp350 ribu dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Dari keterangan pelaku, sabu diperoleh dari seorang kenalan lama. Selanjutnya kami akan mengembangkan kasus ini,” tandas Agus.