Ancaman Anies

Dua Pengancam Anies Baswedan Ditangkap, Timnas AMIN: Polisi Tepat!

Polisi menangkap dua pengancam Anies Baswedan. Di Jawa Timur dan Kalimantan Timur.

Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan. Foto: apahabar.com/Ayyubi

apahabar.com, JAKARTA - Polisi menangkap dua pengancam Anies Baswedan. Di Jawa Timur dan Kalimantan Timur.

Di Jawa Timur adalah AWK (23), lokasinya di Jember. Satunya lagi, NA (22). Ia ditangkap di Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Baca Juga: Dua Pengancam Anies Ditangkap, Polisi: Mereka Tak Saling Kenal

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Timnas AMIN, Muhammad Ramli Rahim mengapresiasi kinerja Polri.

"Sudah sangat tepat apa yg dilakukan kepolisian," ujar Ramli kepada apahabar.com, Minggu (14/1).

Kata dia, kasus ini tak perlu ada laporan. Karena bukan lagi persoalan delik aduan.

"Ancaman ini sesungguhnya adalah ancaman terhadap demokrasi dan ancaman bagi kebebasan berpendapat dan berekspresi, jadi bukan hanya ancaman bagi Pak Anies," ujarnya.

Baca Juga: Pengancam Anies Menyerahkan Diri ke Polda Kaltim

Penting diketahui. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mewanti-wanti masyarakat. Menjaga persatuan agar Pemilu 2024 aman dan damai. Tak gaduh.

pengancaman terhadap Anies Baswedan jadi pelajaran kepada seluruh elemen masyarakat. Untuk tidak memecah belah dalam bermedia sosial.