Tak Berkategori

Dua Pencuri Kabel Jaringan Tri di Balikpapan Terancam 7 Tahun Penjara

apahabar.com, BALIKPAPAN – Dua pelaku pencuri kabel jaringan milik operator Tri di Balikpapan, Kamis (11/3/2021) lalu…

Oleh Syarif
Jajaran Polsek Balikpapan Selatan memperlihatkan barang bukti yang dicuri oleh kedua pelaku pencurian kabel jaringan Tri dihadapan awak media. Foto-Riyadi

apahabar.com, BALIKPAPAN – Dua pelaku pencuri kabel jaringan milik operator Tri di Balikpapan, Kamis (11/3/2021) lalu terancam mendekam di balik jeruji besi cukup lama. Ya, mereka dijerat Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Kedua pelaku yakni berinisial HS (30) dan ME (21) diringkus Jajaran Polsek Balikpapan Selatan, Jumat (12/3). Keduanya pun tak berdaya saat diringkus di masing-masing rumahnya, yakni di Manggar dan Sepaku.

“Kami dapat 2 tersangka atas nama HS (30) pekerjaan buruh tinggal di RT 21 Manggar, kedua ME (21) alamat di Sepaku. Barang buktinya yakni tembaga yang kurang lebih panjangnya 40 meter, diperkirakan kerugian sekitar Rp 5 juta,” ujar Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi melalui Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Agung Nur Sapto saat press rilis di Mapolsek, Senin (15/3).

Agung menjelaskan bahwa kedua pelaku nekat mencuri kabel jaringan Tri di dekat rumah Dinas Wali Kota Balikpapan, Jalan Syarifuddin Yoes sekira pukul 15.30 wita. Dimana kondisi saat itu cukup banyak kendaraan melintas.

“Siang-siang dia beraksi, dan sempat ada warga yang melihat. Makanya saat kita datangi TKP memang kondisinya sudah berantakan, namun berkat kejelian rekan-rekan di lapangan, anggota kami langsung bergerak, maka pada Jumat (12/3) itu pelaku berhasil kami tangkap,” terangnya.

Pelaku memanjat pagar dari tower atau Base Transceiver Station (BTS) mengaku sebagai teknisi jaringan. Namun rupanya keduanya menarik dan memotong-motong kabel jaringan dan memasukkannya ke dalam karung. Warga yang curiga bahkan sempat mengabadikan foto saat keduanya beraksi.

“Modusnya mereka memanjat dan memotong-motong lalu memasukkan ke dalam karung dan dibawa menggunakan kendaraan angkot warna hijau,” tuturnya.

Keduanya pun belum sempat menjual barang curiannya lantaran langsung diringkus oleh jajaran Polsek Balikpapan Selatan.

Dari hasil interogasi, keduanya baru melakukan aksinya di satu tempat ini saja. Polisi pun masih melakukan pengembangan terkait dugaan TKP lainnya.

“Sementara belum sempat dijual karena baru satu hari, habis itu kita amankan. Ini kebetulan pemain baru, makanya karena pemain baru ini kita mudah melacaknya, kalau pemain lama kita agak berbeda jam terbangnya,” pungkasnya.