Kalsel

Dua Pelaku Penjambretan Guru TK Balangan Berhasil Ditangkap Warga

apahabar.com, PARINGIN – Peristiwa penjambretan menimpa seorang guru disalah satu sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) Kabupaten Balangan….

Dua pelaku penjambretan AM dan AR di Balangan. Foto-Istimewa.

apahabar.com, PARINGIN – Peristiwa penjambretan menimpa seorang guru disalah satu sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) Kabupaten Balangan. Untungnya dua pelaku berhasil di tangkap warga, hingga polisi datang untuk menghindari dari hal-hal yang tak diinginkan.

Kejadian itu bermula, ketika korban berangkat dari Barabai menuju Paringin, Jumat (28/06/2019). Korban atas nama Erma Sari, warga Paringin Kota Rt 01 Kecamatan Paringin, dijambret oleh dua orang pelaku yang kemudian diketahui adalah AM dan AR.

Saat korban sampai di depan sekolah MAN 1 Batumandi, kedua pelaku berhasil menarik tas korban hingga putus. Dalam tas sendiri berisi sejumlah uang dan satu unit handphone.

Menyadari hal tersebut korban langsung mengejar pelaku sambil berteriak, hingga mengundang perhatian warga.

Dengan spontan warga juga ikut membantu mengejar pelaku. Walau pun pelaku memacu motornya dengan cepat, keberuntungan memihak kepada warga.

Sampai di Desa Batumandi, pelaku berhasil dihentikan dan diamankan oleh warga.

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan salah satu warga menghubungi pihak kepolisian setempat. Lantas, tak menunggu lama anggota Polsek Batumandi langsung menuju TKP, untuk mengamankan pelaku dan barang bukti.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Batumandi Iptu H Siswanto SH membenarkan kejadian tersebut, serta menyebutkan bahwa pelaku saat ini sudah diamankan, dan kasusnya dinaikkan ke proses penyidikan.

"Benar kejadian penjambretan tersebut, dan pelaku ditangkap oleh warga. Untuk saat ini kasus sudah ditangani Polsek Batumandi," bebernya Iptu H Siswanto.

Untuk kedua pelaku, Siswanto menyebutkan akan dikenakan Pasal 365 Jo 363 KUHP. “Saya mengucapkam terimakasih yang sebesar-besarnya kepada warga yang turut serta membantu proses penangkapan, hingga pelaku berhasil diamankan,” tutupnya.

Baca Juga: Kurang Fasilitas, RSUD Tipe D Kintap Dioperasikan September

Baca Juga: MUI Kalsel Tegaskan Wajib Hukumnya Terima Putusan Mahkamah Konstitusi

Reporter: Ahc08
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin