Dua Pekan Tilang Manual, 300 Pengendara Tertilang di Bogor

Tilang manual kembali diterapkan di Bogor, Jawa Barat sejak awal Juni tadi. Dua pekan berjalan, tercatat sebanyak 300 pengendara tertilang.

Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria. Foto: apahabar.com/Muhammad Hendra.

apahabar.com, BOGOR - Tilang manual kembali diterapkan di Bogor, Jawa Barat sejak awal Juni tadi. Dua pekan berjalan, tercatat sebanyak 300 pengendara tertilang.

Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Galih Apria mengungkapkan, pelanggaran terbanyak adalah melawan arus. Lalu disusul kendaraan yang tak standar.

Baca Juga: Tilang Manual Buat Edukasi Bukan Lomba Paling Banyak

"Kebanyakannya melawan arus sama knalpot. Tapi kalau ditanya banyakan mana, banyakan melawan arus," ungkapnya, Kamis (15/6) siang.

Dia menyebut telah memasang rambu peringatan di sejumlah titik rawan pelanggaran. Namun, pengendara tetap ngeyel melanggar.

"Benar-benar sudah kami pasang rambu dilarang memutar dan sebagainya, mereka tetap melakukan itu," katanya.

Baca Juga: Polisi Turun ke Jalan, Tilang Manual di Bogor Mulai Hari Ini

Titik terbanyak pengendara melawan arus ada di Simpang Gunung Batu. Selanjutnya di kawasan Surya Kencana.

"Jadi kami terapkan talam 1 dan 2 atau lantas malam, untuk penindakan. Kayak tadi malam kami berhasil mengamankan balapan liar ini yang selalu live di IG sekitar 5 blok, sekitar 25 tilang manual," pungkas Galih.