Hot Borneo

Dua Pekan Berburu, Satresnarkoba Polresta Banjarmasin Ungkap Kasus 8,1 Kilogram Sabu

apahabar.com, BANJARMASIN – Anggota polisi dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan 8,1 kilogram…

Anggota polisi dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan 8,1 kilogram sabu-sabu dalam 2 pekan. Foto: Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Anggota polisi dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan 8,1 kilogram sabu-sabu dalam 2 pekan.

Sabu sebanyak itu disita dari 5 orang pelaku yang merupakan 1 jaringan gembong narkoba di Banjarmasin.

Proses pengungkapan kasus itu berawal saat ditangkapnya pelaku M Rifianno (26) warga Landasan Ulin, Banjarbaru pada 7 April 2022 sekira pukul 19.20 Wita.

Dari tangannya, polisi mendapati 2,3 kilogram lebih sabu-sabu yang dibungkus dalam 8 paket.

“Kami selanjutnya terus menggali keterangan Rifianno,” kata Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo didampingi Kasat Resnarkoba, Kompol Mars Suryo, Rabu (27/4).

Berbekal keterangan Rifianno, polisi kembali menangkap 3 orang pelaku di sebuah counter pulsa Jalan Sultan Adam, Banjarmasin Utara pada Sabtu (23/4) malam.

Mereka yang ditangkap antara lain, Samaan Noor (34) warga Simpang Anem, Gang Hidayah, Banjarmasin Barat. M Ramli (32) warga Antasan Kecil Timur Dalam RT 15, Banjarmasin Utara. Serta Ilyan Malik (40) warga Sungai Miai Dalam, Gang Asmuni II RT 9, Banjarmasin Utara.

Dari tangan ketiganya, polisi mengamankan 80 paket sabu dengan berat 1,989,06 atau hampir 2 kilogram. Tak puas dengan barang bukti tersebut, polisi kembali melakukan pengembangan dari para pelaku.

Hasilnya, 11 jam kemudian polisi menangkap M Noval (27) warga Cempaka, Sungai Tiung, Banjarbaru.

M Noval ditangkap bersama 10 paket sabu seberat 3,7 kilogram di sebuah indekos kawasan Banjar Indah, Banjarmasin Selatan.

Kompol Mars Suryo menambahkan, tangkapan ini murni merupakan hasil penyelidikan.

“Tidak ada kaitanya dengan tangkapan saat kami menggelar operasi Antik Intan bulan lalu,” jelasnya.

Kata Mars Suryo, semua berkat kerja keras personelnya siang malam melakukan penyelidikan dari titik ke titik lain.

“Dua minggu kami baru bisa mendapatkan titik terang dalam pengungkapan kasus sabu berat 8,1 kg ini,” imbuhnya.

Atas tangkapan itu, Kombes Pol Sabana Atmojo mengapresiasi personel Satresnarkoba Polresta Banjarmasin di bawah kepemimpinan Kompol Mars Suryo, yang mana dalam dua pekan bekerja berhasil mengungkap peredaran sabu.

“Setidaknya dengan jumlah barang bukti sebanyak ini bisa menyelamatkan sebanyak 120.268 jiwa, dan jika diuangkan sabu sebesar ini harganya mencapai Rp11 miliar lebih. Ini peredaran narkoba sangat menggiurkan dan siapa yang lemah imannya akan tertarik untuk berbuat,” ujarnya.

Sabana mengungkapkan semua ini tak luput dari peran masyarakat yang membantu pengungkapan kasus tersebut.

“Ini semua hasil laporan masyarakat, yang kemudian ditindak lanjuti dibentuk tim lalu diselidiki mendalam,” ungkapnya.

Lagi-lagi sabu dikemas dengan bekas kemasan teh hijau asal cina. Sabana mengungkapkan bahwa semua barang bukti adalah jaringan dari luar negeri.

“Ini jaringan internasional, Malaysia dan Singapura. Mereka ini jaringan MR-M, identitasnya sudah kami kantongi, dan sedang diburu keberadaanya,” katanya.

Disebut Sabana, semua barang bukti tidak hanya dipasarkan di Banjarmasin saja, tak menutup kemungkinan akan ke di pasarkan ke Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Mereka mengaku baru satu kali, dan memang pemain baru karena tertarik upah yang menggiurkan,” bebernya.