Kalsel

Dua Napi Narkotika Kalsel Pindah ke Nusakambangan, Kadiv Pemasyarakatan: Upaya Memutus Peredaran Narkoba

apahabar.com, BANJARMASIN – Dua orang narapidana kasus narkotika dari Kalimantan Selatan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa…

Oleh Syarif
Dua Napi pindah ke Nusakambangan dikawal sejumlah Brimob berseragam dan senjata lengkap dari Satuan Polda Kalsel. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Dua orang narapidana kasus narkotika dari Kalimantan Selatan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.

Sebelumnya napi ini menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Tanjung (DP) dan Lapas Kelas IIA Karang Intan (SF). Keduanya merupakan napi hukuman 6 dan 8 tahun.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Sri Yuwono menjelaskan, pemindahan ini bagian upaya Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah Kalimantan Selatan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Lapas/Rutan.

“Pemindahan dilakukan di antaranya sebagai bentuk sanksi yang lebih berat kepada mereka dan agar menjadi contoh bagi petugas yang lain untuk tidak melakukan kesalahan yang sama,” katanya, Jumat (5/11).

Pemindahan dua WBP tersebut ke Lapas Narkotika Nusakambangan yang merupakan oknum petugas adalah implementasi dari perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Dua Napi itu dipindahkan pada Kamis (4/11) siang, dengan dikawal sejumlah Brimob berseragam dan senjata lengkap dari Satuan Polda Kalsel.

Keduanya dinaikkan pesawat ke Jawa Tengah kemudian diseberangkan ke pulau Nusakambangan.

“Selain itu, pemindahan ini merupakan hasil dari penilaian deteksi dini kerawanan keamanan dan ketertiban pada Lapas/Rutan di Kalimantan Selatan,” tambah Sri Yuwono.

Proses pemindahan, dilaksanakan sesuai SOP dan pengawalan yang sangat ketat dari petugas Lapas Narkotika Karang Intan, Kantor Wilayah yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono, Kabid Yantahkeshab Lola Basan dan Keamanan, Muhammad Susanni dengan dibantu oleh empat anggota dari Satuan Brimob Polda Kalsel, sebagai bagian dari sinergitas Kemenkumham dengan penegak hukum lain.