Politik

Dua Kecamatan Rawan Politik Uang

apahabar.com, BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin menilai ada dua kecamatan terindikasi bisa terjadinya…

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin.Foto – apahabar.com/Ahya Firmansyah

apahabar.com, BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin menilai ada dua kecamatan terindikasi bisa terjadinya kecurangan saat pemilu serentak 17 April mendatang.

Meski tidak disebutkan secara gamblang mana saja kecamatan tersebut, namun Bawaslu akan secara ekstra mengawasi wilayah tersebut.

Indikasi rawan kecurangan di dua kecamatan disebabkan faktor wilayah dan human interest, dimana masyarakat di dua kecamatan kurang pemahaman politik dan jangkauan wilayah sebab daerah pinggir Kota Banjarmasin.

Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, Muhammad Yasar, di sela kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK), Rabu (20/2/2019) menjelaskan, kecurangan seperti politik uang pada wilayah kecamatan disebabkan wilayahnya pinggir kota.

Terjadinya politik uang juga karena faktor ekonomi dan mudahnya masyarakat dipengaruhi, sehingga kecurangan dapat terjadi.

“Mari jaga wilayah kita dan jangan sampai pemilu ini tercoreng oleh perbuatan-perbuatan yang merusak demokrasi,” kata Yasar.

Baca Juga:Semua Wilayah di Kalsel Rawan Konflik Pemilu, Polisi Siap Turunkan 3 Ribu Personel

Saat ini Banjarmasin memang dipetakan sebagai wilayah rawan kecurangan pemilu, selain itu juga berpotensi sebagai wilayah rawan konflik pemilu menurut Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2019.

“Iya, kita lakukan kegiatan RDK seperti ini, untuk mendengarkan masukan-masukan melalui dari para pengamat dan juga masukan Bawaslu Provinsi, sehingga kami bisa tahu bagaimana menangani apabila memang terdapat kecurangan.

Saya harap Banjarmasin dan masyarakatnya sadar politik, sehingga tidak mudah menerima uang maupun dihasut, ” harapnya.

Baca Juga:Semua Wilayah di Kalsel Rawan Kecurangan

Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Aprianoor