Hot Borneo

Dua Kajari di Kalsel Dirotasi, Indah Laila Bergeser ke Banjarmasin 

apahabar.com, BANJARMASIN – Dua posisi kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Kalimantan Selatan dirotasi. Pergeseran ini seiring…

Foto: Indah Laila yang sebelumnya merupakan Aspidum Kejati Kalsel menduduki posisi Kejari Banjarmasin/istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Dua posisi kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Kalimantan Selatan dirotasi.

Pergeseran ini seiring terbitnya surat keputusan Jaksa Agung RI Nomor :KEP-IV-515/C/08/2022 tertanggal 8 Agustus 2022.

“Selain beberapa pejabat struktural di wilayah kerja di lingkungan Kejaksaan RI mendapatkan promosi dan mutasi dalam bertugas, beberapa pejabat struktural di lingkungan kerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan pun tidak luput dari perhatian pimpinan,” Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalsel, Romadu Novelino, Rabu (10/8).

Adapun posisi dua Kajari yang dimaksud yakni Kajari Banjarmasin dan Kajari Tanah Laut.

Tjakra Suyana Eka Putra yang sebelumnya menduduki jabatan Kajari Banjarmasin digantikan Indah Laila.

Indah Laila sebelumnya merupakan Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Kalsel.

Sementara posisi Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Kalsel diisi Ramadhanu Dwiyantoro yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Sedang Tjakra Suyana Eka Putra dimutasi sebagai Kepala Subdirektorat Penuntutan pada Direktorat Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Kemudian posisi Kajari Tanah Laut yang sebelumnya diisi Ramadani kini digantikan Teguh Imanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kolaka Utara.

Sedang Ramdani dimutasi sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Selain dua Kajari, posisi Koordinator Kajati Kalsel juga mengalami pergantian. Fadilah yang sebelumnya menduduki posisi tersebut kini digantikan Muhammad Irwan yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Ahli Madya pada Kejati Kalsel.

Sedang Fadilah dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara.

“Sehubungan dengan surat keputusan tersebut, pimpinan akan segera melantik jajarannya yang mendapat promosi jabatan eselon 3 di lingkungan wilayah kerja Kejati Kalsel,” tutup Novelino.