Hot Borneo

Dua Jam Operasi, Puluhan Pengendara di Tapin Kena Tilang

apahabar.com, RANTAU – Hanya dalam tempo dua jam, Jumat (15/4), Sat Lantas Polres Tapin, Kalimantan Selatan,…

Satlantas Polres Tapin ketika melaksanakan giat rutin pengaturan dan pemantauan arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani. Foto: Istimewa

apahabar.com, RANTAU – Hanya dalam tempo dua jam, Jumat (15/4), Sat Lantas Polres Tapin, Kalimantan Selatan, menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Operasi rutin pengaturan dan pemantauan arus lalu lintas tersebut dipusatkan di kawasan Jalan Ahmad Yani di Kecamatan Tapin Utara.

Hasilnya puluhan pengendara yang terdiri dari roda dua dan roda empat, mendapatkan penindakan berupa pemberian surat tilang.

“Total dikeluarkan 35 blanko tilang,” papar Kasat Lantas Polres Tapin, AKP Risda Idfira melalui KBO Sat Lantas Ipda M Ariza.

“Rinciannya 21 berkas tilang roda dua dengan barang bukti 7 lembar SIM, 3 STNK dan 11 unit sepeda motor,” tambahnya.

Kemudian 14 berkas tilang roda empat dengan barang bukti 8 lembar SIM, 3 STNK dan 3 unit mobil.

“Ini merupakan giat rutin dengan sasaran pusat mobilisasi masyarakat. Adapun penindakan harus dilakukan, karena pengendara tak memiliki surat-menyurat dan helm,” beber Ariza.

“Sekaligus kami mengimbau masyarakat agar selalu mengenakan helm dan melengkapi surat-menyurat kendaraan,” tandasnya.