Transportasi Publik Baru

Dua Hari Beropertasi, LRT Jabodetabek Alami Gangguan Teknis

Perjalanan Lintas Raya Terpadu (LRT) sempat terhambat, karena rangkaian LRT Jabodetabek mengalami kendala teknis pada bagian pintu.

Antusias warga mencoba LRT di Stasiun Harjamukti Depok. Rubiakto/apahabar.com

apahabar.com, Depok - Perjalanan Lintas Raya Terpadu (LRT) sempat terhambat, karena rangkaian LRT Jabodetabek mengalami kendala teknis pada bagian pintunya. Akibatnya, penumpang tidak bisa keluar dari pintu yang rusak tersebut.

Manager public relations LRT Jabodebek Kuswardoyo menjelaskan gangguan pada pintu kereta telah berdampak pada rangkaian perjalanan kereta berikutnya. Untuk mengatasi hal tersebut, rangkaian kereta LRT yang bermasalah segera dipindahkan ke Depo untuk dilakukan perbaikan.

Kendala teknis tersebut menjadi bahan evaluasi bagi tim dari PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA, dan pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI). PT INKA sejak awal memang dilibatkan dalam hal perawatan LRT Jabodetabek. Oleh sebab itu, perbaikan pintu merupakan tanggungjawab PT INKA.

"Saat ini, kereta yang mengalami gangguan sudah kami pindahkan ke depo untuk dilakukan evaluasi oleh tim INKA dan KAI tentang apa penyebab gangguan," terang Kuswardoyo. 

Baca Juga: LRT Didesain Tanpa Kantong Parkir, Warga Bisa Parkir di Luar Stasiun

Selain kendala teknis di bagian pintu, kendala lainnya juga terjadi di Stasiun Halim. Menurut Kuswardoyo, Stasiun Halim mengalami gangguan padamnya aliran listrik, sehingga mengakibatkan kegiatan operasional LRT terganggu.

"Kemudian gangguan lain yang terjadi di Halim dimana terjadi matinya aliran listrik yang disebabkan gangguan TPSS listrik," ujarnya.

Diketahui gardu listrik yang ada di Stasiun Halim mati secara tiba-tiba atau dikenal sebagai gangguan pada TPSS listrik. Untuk mengatasi hal itu, pihak LRT Jabodebek segera berkoordinasi dengan PT Adhi Karya untuk menyelesaikan gangguan listrik.

"Saat ini kereta sudah berjalan normal dan kami sudah berkoordinasi Kepada pihak Adhi Karya yang bertanggungjawab atas TPSS tersebut," terang Kuswardoyo.